Senin, 11 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Dianggap Ingkar Kesepakatan 21 Tahun Lalu, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp 34 Miliar

Jumat, 27 Januari 2023 09:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya sendiri Ryszard Bleszynski pada (13/1/2023).

Gugatan itu dilayangkan imbas Tamara diduga sudah ingkar janji soal urusan biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.

Tak main-main, gugatan yang dilayangkan oleh Ryszard sebesar Rp 34 miliar.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Djuyamto selaku humas dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menuturkan bahwa gugatan yang dilayangkan ke Tamara terkait dugaan wanprestasi.

"Betul, mas. Gugatan wanprestasi, Mas. Seperti yang sudah diberitakan," ujar Djuyamto saat dihubungi awak media, Kamis (26/1/2023).

"Iya di gugatan seperti itu (urusan pengobatan)," lanjut Djuyamto.

Baca: Tamara Bleszynski Digugat sang Adik Rp 34 Miliar terkait Biaya Pengobatan Ayah, Berikut Faktanya

Gugatan sebesar Rp 34 miliar itu terdiri dari ganti rugi materil sebesar Rp 4 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 30 miliar.

"Iya ganti rugi materil Rp 4 M, ganti rugi immateriil Rp 30 M," terangnya.

Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Tamara Blezynski terkait adanya gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Ryszard Bleszynski dalam petitumnya mengaku mengalami kerugian dari Tamara Bleszynski senilai Rp. 4.022.335.099.

Kemudian ada kerugian immateriil sebesar USD 2.000.000 atau Rp 30 Miliar dengan kurs Rp 15.000.

Tak hanya uang, Ryszard juga menggugat dua ratus lembar saham atas nama Tamara untuk diserahkan kepadanya.

Kasus ini bermula pada 26 Desember 2001 Tamara bersepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

Di mana besaran biaya itu akan dibagi antara Tamara dan Ryszard.

Namun dijelaskan kuasa hukum Ryszard, Susanti bahwa sampai saat ini, 21 tahun kemudian Tamara tidak pernah membayar pengobatan itu.

Susanti mengatakan awalnya Ryszard tidak pernah memikirkan hal itu.

Akan tetapi pada Desember 2021 Tamara justru melaporkan Ryszard atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tamara Bleszynski Digugat Saudaranya Puluhan Miliar, Buntut Wanprestasi Biayai Berobat Ayah Mereka

# TRIBUNNEWS UPDATE # Tamara Bleszynski # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Wanprestasi

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved