Rabu, 15 April 2026

Pengacara Minta Bharada E Dilepaskan Sepenuhnya dari Tuntutan karena Hanya Ikuti Perintah Atasan

Kamis, 26 Januari 2023 14:42 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Richard Eliezer beranggapan bahwa harusnya Bharada E tidak bisa dipidana dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dijelaskan oleh tim kuasa hukum, Bharada E tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena hanya melaksanakan perintah jabatan.

Hal ini disampaikan dalam sidang pembacaan pledoi pada Rabu (25/1/2023).

Kuasa hukum juga menuturkan bahwa banyak pandangan pengamat yang mengatakan bahwa yang harus dipertanggungjawabkan pidana adalah orang yang menyuruh.

Sementara orang yang disuruh harus lepas dari pidana. (Tribun-Video.com/N)


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #bharadae #richardeliezer #eliezer #putricandrawathi #bharadae #kuatmaruf #brigadiryosua #rickyrizal #sidang #cctv #pnjaksel #pengadilan #sidangsambo #brigadirj #sambo #ferdysambo #brigadirjoshua

Reporter: Nila
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved