Kamis, 15 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Momen Haru Bharada E Minta Maaf ke Orangtuanya saat Sidang Pledoi: Ma, Maaf Atas Kejujuran Ini!

Kamis, 26 Januari 2023 10:11 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtua dan keluarga besarnya lantaran terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkapkan Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus Brigadir J.

Baca: Momen Bharada E Minta Maaf ke Tunangan yang Harus Tunda Pernikahan: Saya Terima Kasih Atas Kesabaran

Bharada E pun kembali menyampaikan permohonan maafnya lantaran telah jujur membongkar skenario yang menutupi penyebab kematian Brigadir J.

Skenario itu dibuat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada ayahnya.
Richard Eliezer menyebut ayahnya telah kehilangan pekerjaan lantaran ia terlibat kasus pembunuhan tersebut.

Baca: Bharada E Sampaikan Pesan Haru kepada Tunangannya: Tunggulah, Kalau Lama Saya Ikhlas

Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Dalam tuntutan jaksa, kelimanya dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara 8 tahun.

Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bharada E: Ma, Pa, Maaf atas Kejujuran Ini..."

# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Bharada E # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved