Terkini Nasional
Sidang Pledoi, Putri Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J, Para Terdakwa, Polri hingga Presiden
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Putri Candrawathi meminta maaf kepada orang tua Nofriansyah Yosua atau Brigadir J terkait kasus pembunuhan yang menjeratnya.
Selain itu Putri juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Putri pun turut berduka atas meninggalnya Brigadir J dan ia berdoa supaya keluarga almarhum selalu diberi kekuatan.
Ia menuturkan permintaan maafnya tulus kepada orang tua Brigadir J.
Baca: Putri Candrawathi Sebut Dirinya Dituduh Wanita Tua Mengada-ada: Yosua Lakukan Hal Keji pada Saya
Baca: 5 Poin Pembelaan Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, sebut Korban Pelecehan Seksual
Hal itu disampaikan Putri dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada Rabu (25/1).
Dalam sidang tersebut Putri juga meminta maaf kepada terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ia juga mendoakan seluruh keluarga terdakwa itu selalu diberi kekuatan dan ketabahan.
Selain itu Putri meminta maaf kepada seluruh anggota Polri yang terseret dalam kasus pembunuhan tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Richard, hingga Jokowi
# Putri Candrawathi # Brigadir J # Ferdy Sambo # pembunuhan
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tampang Anak Pemutilasi Ibu Kandung Jadi 3 Karung dan Dikubur di Kebun, Pelaku Ditangkap
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Anak di Lahat Mutilasi Ibu Kandung Gegara Judi Online, Kubur Jasad Dalam 3 Karung di Kebun
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kakek 73 Tahun di OKU Timur, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Pemuda di OKU Timur Tusuk Kakek 73 Tahun hingga Tewas Jelang Salat Maghrib, Saksi: Sempat Cekcok
1 hari lalu
Tribunnews Update
Tangis Pilu Ayah di Medan Lihat Anak Tewas Dianiaya Tangan Terikat Usai Curi Matoa: Hukum Pelaku
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.