Terkini Daerah
Jasad Siti dan Halimah Korban Pembunuhan Wowon Cs Dibongkar untuk Diautopsi
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi membawa jasad Halimah dan Siti setelah makamnya dibongkar atau diekshumasi ke RS Polri Kramat Jati dalam rangka penyidikan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam proses penyidikan tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk berkoordinasi dengan Polres setempat.
"Tentu akan kita telusuri kapan kejadian tersebut sehingga mengetahui kapan meninggalnya Siti," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
"Kedua, terkait dengan jenazah Siti Fatimah setelah di ekshumasi telah di bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi," sambung Trunoyudo.
Baca: Tujuan Wowon Cs Incar Anak anak Jadi Korban untuk Kesuksesan, Diduga Jalankan Ritual Pesugihan
Diketahui, makam Siti dibongkar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (24/1/2023) kemarin di daerah Garut, Jawa Barat.
Sedangkan untuk makam Halimah, penyidik membongkarnya pada hari ini di Cililin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Trunoyudo mengatakan natinya hasil autopsi akan memberikan petunjuk tentang penyebab kematian kedua korban tersebut.
"Nanti ada secara sciencetific dari labolatorium forensik untuk melihat bagaimana penyebab kematian, kapan ini yang menjadi kata kunci pada catatan penyidik dalam proses penyidikan ini," jelasnya.
Kasus pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.
Baca: Polda Metro Jaya Bawa Jenazah Korban Pembunuhan Wowon, Trunoyudo: Untuk Diautopsi
Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.
Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain yang dilakukan para tersangka.
Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Di Cianjur, terdapat lima orang korban, empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.
Wowon membunuh istrinya Wiwin.
Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.
Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida.
Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.
Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya.
Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.
Selanjutnya, satu korban lainnya bernama Halimah yang merupakan istri kelima Wowon.
Halimah diketahui dibunuh Duloh.
Baca: Korban Pembunuhan Wowon Cs Diduga Bertambah, Polisi Cari Keberadaan TKW Lainnya
Duloh saat itu mengaku kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit.
Padahal, Halimah tewas akibat dicekik Duloh.
Jasad Halimah pun kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng.
Jasad Siti ditemukan dan dimakamkan secara layak di Garut.
Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.
Hingga kini total korban yang dibunuh Wowon cs berjumlah sembilan orang.
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jasad Siti dan Halimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs Dibawa ke RS Polri untuk Diautopsi
# Korban Pembunuhan # Pembunuhan Berantai # Wowon cs # diautopsi
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Viral News
Suami-Istri di Asahan Tewas Bersimbah Darah, Posisi Jasad Saling Tumpang Tindih, Korban Pembunuhan?
Senin, 24 Maret 2025
Nasional
TERUNGKAP Hubungan Brigadir AK dengan Ibu Bayi 2 Bulan Korban Pembunuhan: Belum Resmi Menikah
Rabu, 12 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.