Terkini Nasional
Jokowi Jawab Permohonan Ibu Bharada E soal Keringanan Hukuman: Tak Bisa Intervensi Proses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan jawaban atas permohonan Rynecke Alma Pudihang yang meminta bantuan soal keringanan hukuman bagi anaknya, Richard Eliezer atau Bharada E.
Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jokowi mengatakan tak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani Richard Eliezer.
Hal ini berlaku tidak hanya untuk kasus Ferdy Sambo Cs, melainkan juga kasus-kasus hukum lainnya.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan."
"Bukan hanya kasus FS (Ferdy Sambo) saja, (tapi) untuk semua kasus, tidak (bisa)," ujar Jokowi setelah meninjau proyek sodetan Sungai Ciliwung di BBWS Ciliwung-Cisadane, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2023).
Baca: Tangisan Ibu Bharada E soal Tuntuntan 12 Tahun Direspons Presiden Jokowi: Saya Tidak Bisa Bantu
Lebih lanjut, Jokowi meminta semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," lanjut Jokowi.
Sebelumnya, ibunda Bharada E, Rynecke merasa sedih dan kecewa mengetahui anaknya dituntut 12 tahun atas perkara pembunuhan Brigadir J.
Rasa sedih dan kekecewaannya itu kemudian disampaikan secara terbuka kepada Jokowi.
Keluarga berharap, Richard Eliezer bisa mendapatkan keadilan di persidangan.
Pasalnya, Richard Eliezer sudah berupaya untuk jujur dalam membuka borok di dalam tubuh kepolisian.
Baca: Di Persidangan Sambo Mengaku Menyesal, Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kapolri hingga Jokowi
"Kalau boleh Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami."
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui Bapak Presiden, tetapi semoga Bapak Presiden bisa mendengarkan suara hati kami berdua (orang tua Richard Eliezer)."
"Kami orang kecil Bapak,kami melihat tidak ada keadilan bagi anak-anak kami."
"Dia sudah melakukan kejujuran, dia sudah berusaha membantu dalam penyelidikan sehingga mereka (aparat) tidak perlu bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Richard berikan," kata Rynecke dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (21/1/2023).
Tidak hanya kepada Jokowi, Rynecke juga meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat memberikan keringanan hukuman bagi Richard Eliezer. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Jawab Permohonan Ibu Richard Eliezer soal Keringanan Tuntutan 12 Tahun
# Presiden Jokowi # Richard Eliezer # Keringanan # Rynecke Alma Pudihang #
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Roy Suryo Terpojok? Kini Sosoknya Dapat Tambahan Pasal dalam Kasus Gugatan Ijazah Palsu Jokowi
43 menit lalu
Terkini Nasional
Akui Tak Siap Hadapi Gugatan Ijazah Jokowi, Kasmudjo Tegaskan Bukan Dosbing Skripsi, Lalu Siapa?
50 menit lalu
Terkini Nasional
Wanti-wanti Roy Suryo! Minta Jokowi Ikut Saran Megawati soal Ijazah: Malin Kundang Apabila Diabaikan
1 jam lalu
Terkini Nasional
Nama Terseret di Pengadilan, Kasmudjo Akui Tak Pernah Lihat Ijazah Jokowi: Saya Tidak Membimbing!
1 jam lalu
Terkini Nasional
Demi Bela Jokowi! Peradi Datang Serahkan 16 Barang Bukti ke Polisi soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.