Terkini Nasional
KY Buka Peluang akan Tindak Tegas Hakim Wahyu terkait Video Curhatannya Soal Vonis Sambo Cs
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Yudisial (KY) akan memanggil Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso terkait video diduga curhat soal sidang kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang ia pimpin.
Pemanggilan itu akan dilakukan usai sidang rampung, saat pembacaan vonis lima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Namun, pemanggilan tersebut akan dilakukan jika ditemukan adanya dugaan awal pelanggaran etik terhadap Wahyu.
“Iya, pemanggilan dalam konteks pemeriksaan akan menunggu persidangan selesai dulu. Dengan catatan apabila ditemukan dugaan awal pelanggaran kode etik untuk ditindaklanjuti,” kata Jubir KY, Miko Ginting, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (23/1/2023).
Miko mengungkapkan alasan pihaknya belum melakukan pemanggilan hingga saat ini.
Baca: Bharada E Pengungkap Kasus Pembunuhan, Kejagung: Jika Tidak, Tuntutan Kami Samakan dengan Sambo
Alasannya, agar tidak menimbulkan kesan adanya intervensi terhadap sidang yang tengah dipimpin oleh Wahyu.
“KY mesti membatasi diri agar tidak terkesan mengintervensi hakim yang sedang memimpin persidangan,” jelasnya.
Kini, kata Miko, KY masih melakukan pengujian dalam rangka penelusuran kebenaran video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu tersebut.
“Saat ini, pengujian masih sedang dilakukan oleh ahli. Pengujian dilakukan untuk menelusuri kebenaran dan keutuhan dari cuplikan video tersebut,” tuturnya.
Kemudian, ketika ditanya soal pemanggilan perekam video tersebut, Miko menegaskan pihaknya masih berfokus pada penelusuran kebenaran video.
Penelusuran kebenaran itu, ujarnya, menjadi dasar untuk melakukan pengembangan terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan.
"KY masih fokus pada penelusuran kebenaran dan keutuhan video dulu. Itu menjadi basis untuk mengembangkan penelusuran, apakah ini masuk jalur pengawasan hakim atau advokasi hakim dari perbuatan yang merendahkan kehormatan," tegas Miko.
Sebelumnya, beredar sosok yang diduga Wahyu Iman Santoso tengah curhat terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam video tersebut, orang yang diduga Wahyu mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam.
Pria tersebut tampak tengah berdiskusi dengan seorang perempuan di depannya.
Baca: Putri Candrawathi Siap Layangkan Pledoi, Bakal Tanggapi soal Isu Perselingkuhan dengan Brigadir J
“Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi, nggak apa-apa, sah-sah aja.”
“Saya nggak akan pressure dia harus ngaku, saya nggak butuh pengakuan,” ujarnya dalam video tersebut.
Kemudian, pria tersebut mengaku sudah tidak sabar untuk menjatuhkan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus ini.
“Kemarin sebenarnya mulut saya udah gatel, tapi saya diemin saja,” tutur pria tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Video Curhat Kasus Ferdy Sambo, KY Buka Peluang Panggil Hakim Wahyu usai Sidang Rampung
# Ferdy Sambo # Komisi Yudisial # Hakim Wahyu Curhat
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pantau Langsung Sidang Fandi dkk di PN Batam, KY Sebut Belum Ada Dugaan Pelanggaran Etika
Kamis, 5 Maret 2026
Sepanjang 2025, KY Usulkan Sanksi untuk 124 Hakim ke MA
Kamis, 29 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi Yudisial soal Pelanggaran Etik Hakim Kasus Tom Lembong, Rekomendasikan Sanksi Nonpalu 6 Bulan
Sabtu, 27 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Putusan KY soal Tiga Hakim Kasusnya Disorot, Begini Reaksi Tom Lembong Lewat Kuasa Hukum
Sabtu, 27 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.