Terkini Nasional
Ronny Talapessy Beberkan Beberapa Poin Pledoi Bharada E, Fokus Berdasarkan Fakta-fakta Persidangan
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi, Rabu (25/1/2023) pekan depan.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, akan memperiapkan pledoi berdasarkan fakta-fakta persidangan.
"Kami bekerja keras, fokus kami akan menyiapkan pledoi berdasarkan fakta-fakta persidangan yang sudah terjadi," kata Ronny, dikutip dari youTube KompasTv, Minggu (22/1/2023).
Ronny pun menyampaikan sejumlah poin yang akan menjadi fokusnya pada sidang pekan depan.
Baca: Kepedihan Ibu Bharada E yang Ngadu ke Jokowi, Minta Keadilan bagi Anaknya yang Dituntut 12 Tahun Bui
"Fakta persidangan yang sudah dilihat oleh publik bahwa Richard adalah jusctice collaborator atau pengungkap fakta apa yang terjadi, kedua terkait relasi kuasa itu pun sudah terungakp di persidangan."
"Ketiga, Richard sebagai alat itu juga sudah terungkap di persidangan, ada yang menyuruh dan Richard ini sebagai alat, " tutur Ronny.
Ronny mengatakan, berdasarkan keterangan ahli pidana yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum pihak Ferdy Sambo, Bharada E disebut sebagai alat atas perintah atasannya.
Sehingga, Bharada E, kata Ronny, tidak bisa dimintai pertanggung jawaban.
"Berdasarkan ahli pidana alat tidak bisa dimintai pertanggung jawaban ," ucapnya.
Baca: Para Netizen Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Serbu Instagram Presiden Jokowi
Lanjut Ronny juga akan menyoroti soal Bharada E yang disebut sebagai eksekutor tewasnya Brigadir J.
"Di fakta persidangan dia tidak disebut sebagai eksekutor, jadi kami agak kaget di tuntutan jaksa malah menyebutkan eksekutor, ini yang menjadi pertanyaan kami," ujar Ronny.
Menurut Ronny, berdasarkan fakta persidangan, Bharada E hanya sebagai penerima perintah.
"Di fakta persidangan dia hanya sebagai penerima perintah."
"Jadi kalau terakit eksekutor kami keberatan."
"Sudah jelas di persidangan klien kami berdasarkan perintah, kemudian ada relasi kuasa dan ada aspek psikologi," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Bharada E Beberkan Beberapa Poin Nota Pembelaan untuk Sidang Pekan Depan
# Ferdy Sambo # Pembunuhan Brigadir J # Sidang # PN Jaksel # Bharada E
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Pasang Badan! AS Bela Israel di Sidang ICJ, Tak Mau Sekutunya Didesak soal Blokade Bantuan ke Gaza
Sabtu, 3 Mei 2025
To The Point
Amerika Serikat Bela Israel di Sidang Mahkamah Internasional ICJ, Dikecam Pakar Hukum Internasional
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribun Video Update
Israel Disebut Negara "Penjajah" di Sidang ICJ Buntut Blokade Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Aksi AS Bela Israel Dalam Sidang ICJ Dikecam Banyak Negara, Zionis Cabik-cabik Pengungsi Palestina
Sabtu, 3 Mei 2025
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.