Terkini Nasional
Para Netizen Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Serbu Instagram Presiden Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Instagram milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diserbu netizen sesuai pembacaan tuntutan oleh jaksa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Netizen tak puas dengan tuntutan jaksa kepada para tersangka.
Mereka terutama menyoroti tuntutan hukuman untuk Bharada E yakni 12 tahun penjara.
Juga tuntutan kepada Putri Candrawathi yakni delapan tahun penjara.
Dikutip TribunWow, reaksi kekecewaan dari warganet ini memenuhi unggahan Instagram @jokowi pada Rabu (18/1/2023).
Baca: Presiden Jokowi ke Manado, Keluarga Bharada E Gelar Aksi untuk Minta Bantuan
Dalam unggahan Jokowi yang sedang berfoto bersama Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto tersebut, ramai warganet menuntut keadilan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Berikut beberapa komentar kekecewaan warganet terhadap sidang kasus Brigadir J yang memenuhi postingan Jokowi.
"Mohon tanggapan Bapak sebagai Presiden RI yang dipilih rakyat terhadap Hasil Tuntutan Sidang PC dan FS. Apakah harus demo besar besaran baru akan direspon? Apakah Bapak ingin benar benar membenahi hukum di Indonesia atau hanya sibuk dengan yang lain? Saya pikir dengan terpilihnya Bapak periode ke 2, ada perbaikan terhadap hukum. Ternyata sama saja. Kecewa dengan hasilnya. Mohon maaf, Pak. Jangan berharap jadi Bangsa yang besar kalau hukum saja tidak dapat dibenahi. Kami segenap masyarakat Indonesia kecewa. Semoga Bapak presiden membaca setiap komen dari netizen terhadap kejaksaan." tulis akun @l*******
"Pak Jokowi tolong tegakan keadilan untuk brigadir yoshua, kenapa putri. Candrawati otak pembunuhan hanya dituntut 8 Thun penjara, sangat tidak adil," ujar @r*********
"PAK JOKOWI..
ITU KENAPA RICHARD ELIEZER BISA DITUNTUT 12 TAHUN???
SEDANGKAN KUAT DAN NENEK PUTRI 8 TAHUN?
PAK JOKOWI TOLONG TURUN TANGAN…
SAYA MOHON," tulis @k*****
"Ricat 12tahun penjara, dia sebagai pengungkap kasus sambo, setidaknya ada keringanan bukan malah lebih berat dari pidana PC hanya 8tahun," jelas @a*****
"Tolong pak itu kasus sambo..masa PC cuma dihukum 8th.. bharada E 12th ga adil pak..gimana ni hukum indonesia," terang @w****
Seluruh komentar netizen tersebut menyayangkan ringannya hukuman PC selaku otak pembunuhan berencana, sedangkan Bharada E menerima tuntutan yang lebih berat.
Baca: Viral Ekspresi Ling Ling Seusai Pacarnya Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Batal Nikah di 2023
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Netizen Kecewa Bharada E Dintuntut 12 Tahun Penjara, Serbu Instagram Presiden Jokowi
# Presiden RI Joko Widodo # Jokowi # netizen # hukuman # Bharada E # Instagram
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Jateng
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketum PDIP Megawati Sentil Polemik Ijazah Jokowi Palsu: Kalau Asli Ya Kasih Saja, Kok Susah Amat
2 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Berakhir "Deadlock", Jokowi Akui Siap 'Bertarung' di Persidangan
2 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Tak Siap Hadapi Sidang Gugatan Ijazah Palsu
3 jam lalu
Terkini Nasional
TAK MAU BEBANI KASMUDJO, Jokowi Langsung Gercep Beri Bantuan Hukum Hadapi Gugatan Ijazah
3 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.