Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Seusai Diringkus KPK, Lukas Enembe Menunjuk Otto Cornelis Kaligis Menjadi Penasihat Hukumnya

Sabtu, 21 Januari 2023 18:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menunjuk Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis menjadi penasihat hukum.

Penunjukan OC Kaligis dilakukan oleh pihak keluarga Lukas.

"Keluarga sudah menunjuk Pak OCK (OC Kaligis) sebagai penasihat hukum keluarga," ujar salah satu pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening, kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Stefanus menjelaskan OC Kaligis sudah menandatangani surat kuasa dari Lukas.

Ia mengatakan OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum karena permintaan keluarga Lukas.

Baca: Alasan OC Kaligis Mau Bela Lukas Enembe, Sebut Membela Seseorang Adalah Kewajiban Seorang Pengacara

Dalam kasusnya, Lukas Enembe ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Ia beberapa kali mangkir dipanggil hingga kemudian berhasil diringkus di Jayapura pada Selasa (10/1/2023).

Ia diringkus di Bandara Sentani. Saat itu ia diduga akan kabur ke luar negeri lewat Tolikara.

Namun upayanya digagalkan KPK yang dibantu kepolisian dan TNI.

Lukas Enembe diduga menerima suap hingga Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Suap itu diduga diberikan karena Lukas menyetujui pengerjaan sejumlah proyek oleh perusahaan Rijatono.

Baca: Lukas Enembe Tak Lagi Jalani Pembantaran, Kini Telah Ditahan di Rutan KPK

Selain itu, ia juga diduga menerima gratifikasi yang nilainya lebih dari Rp10 miliar.

Rijatono Lakka dijerat dengan 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.

Sementara Lukas Enembe dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B UU Tipikor.]

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Tunjuk OC Kaligis Jadi Penasihat Hukum

# KPK # korupsi # Lukas Enembe # Otto Cornelis Kaligis

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved