Terkini Nasional
Lukas Enembe Tak Lagi Jalani Pembantaran, Kini Telah Ditahan di Rutan KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe saat ini tak lagi menjalani pembantaran dan telah ditahan di rutan.
Menurut pihak KPK, kondisi kesehatan dari Lukas Enembe saat ini sudah pulih sehingga dapat menjalani pemeriksaan perkara dugaan korupsi.
Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (20/1).
Ali menerangkan, meski Lukas mendekam di sel, namun tim dokter Rutan KPK akan terus memberikan pemantauan.
Baca: Profil OC Kaligis yang Jadi Pengacara Lukas Enembe, Pernah Divonis 10 Tahun karena Kasus Suap
"Tim medis menyatakan tersangka Lukas Enembe sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
KPK juga mengizinkan keluarga Lukas untuk menjenguk politisi Demokrat itu.
Tentunya, dengan syarat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Lukas pun diharapkan dapat kooperatif dalam mengikuti proses penyidikan KPK.
Untuk diketahui, semenjak ditangkap di Kota Jayapura, Lukas langsung dibawa menuju RSPAD Gatot Soebroto untuk dibantarkan pada Selasa (17/1).
Pembantaran dilakukan guna mendalami kondisi kesehatan Lukas.
Berdasarkan laporan dokter, jaksa mengatakan bahwa kondisi kesehatan Lukas.
Baca: Kesehatannya Dinilai Sudah Pulih Setelah Dirawat, Lukas Enembe Kini Kembali Ditahan di Rutan KPK
Lukas menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak September 2022.
Diduga Lukas menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi tersebut sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait jabatannya sebagai Gubernur Papua.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Lukas Enembe Sudah Pulih, Kini Kembali Ditahan di Rutan"
# Lukas Enembe # pembantaran # KPK # korupsi
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 hari lalu
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.