Terkini Nasional
Sebut 'Gerakan Bawah Tanah' akan Gerilya Intervensi Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Tak Terpengaruh!
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai JPU menjatuhkan tuntutan penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo, diduga ada gerakan yang ingin mengintervensi putusan atau vonis terhadao terdakwa.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Menurut Mahfud, ada sosok yang melakukan 'Gerakan Bawah Tanah' agar vonis Ferdy Sambo diringankan atau bahkan bebas dari jeratan hukum.
Baca: Pihak Sambo Buka Suara Tanggapi Pernyataan Mahfud MD soal Gerakan Bawah Tanah yang Pengaruhi Vonis
Mereka kabarnya akan bergerilya untuk sengaja melakukan intervensi Kejaksaan Agung.
Mahfud mengungkapkan, gerakan bawah tanah dilakukan oleh sosok seorang jenderal bintang satu.
Pihaknya meminta agar siapa pun yang mengetahui sosok aparat hukum berpangkat Brigjen tersebut, agar memberikan informasi kepadanya.
Baca: Sosok Brigjen yang Disebut Mahfud MD Masuk Gerakan Gerilya untuk Pengaruhi Vonis Hukum Ferdy Sambo
Meski demikian, pihaknya menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tidak akan terpengaruh.
Ia mengatakan, adanya gerakan tersebut sangat mungkin terjadi. Pasalnya banyak orang yang tertarik pada kasus Ferdy Sambo. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Gerakan Bawah Tanah Minta Ferdy Sambo Dibebaskan, Mahfud Jamin Kejaksaan Tetap Independen
# gerakan bawah tanah # Ferdy Sambo # Mahfud MD # pembunuhan # Ferdy Sambo
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Keluarga Kacab Bank BUMN Minta 3 Oknum TNI Dituntut Hukuman Mati, Pengacara: Korban Dirugikan
6 jam lalu
Live Tribunnews Update
Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN Lolos dari Tuntutan Pasal Pembunuhan Berencana
8 jam lalu
Tribunnews Update
Keluarga Kacab Bank BUMN Tuntut Keadilan, Kecewa 3 Oknum TNI Lolos Pasal Pembunuhan Berencana
8 jam lalu
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
14 jam lalu
Terkini Nasional
Siang Ini, Oditur Militer Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.