TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Kesehatan Membaik, Lukas Enembe Kini Telah Ditahan di Rutan KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe saat ini tak lagi menjalani pembantaran dan telah ditahan di rutan.
Menurut pihak KPK, kondisi kesehatan dari Lukas Enembe saat ini sudah pulih sehingga dapat menjalani pemeriksaan perkara dugaan korupsi.
Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat (20/1).
Ali menerangkan, meski Lukas mendekam di sel, namun tim dokter Rutan KPK akan terus memberikan pemantauan.
"Tim medis menyatakan tersangka Lukas Enembe sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
KPK juga mengizinkan keluarga Lukas untuk menjenguk politisi Demokrat itu.
Tentunya, dengan syarat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Lukas pun diharapkan dapat kooperatif dalam mengikuti proses penyidikan KPK.
Untuk diketahui, semenjak ditangkap di Kota Jayapura, Lukas langsung dibawa menuju RSPAD Gatot Soebroto untuk dibantarkan pada Selasa (17/1).
Pembantaran dilakukan guna mendalami kondisi kesehatan Lukas.
Berdasaran laporan dokter, jaksa mengatakan bahwa kondisi kesehatan Lukas.
Lukas menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak September 2022.
Diduga Lukas menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi tersebut sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait jabatannya sebagai Gubernur Papua. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Sebut Lukas Enembe Sudah Pulih, Kini Kembali Ditahan di Rutan
# lukas enembe # gubernur papua # kpk
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Memanas! Menlu AS Minta Rusia-China Tak Gunakan Hak Veto soal Resolusi Selat Hormuz: Ini Ujian PBB
4 hari lalu
Tribunnews Update
Trump Sesumbar Militer AS Kuat, Tekan Lawan Menyerah: Seharusnya Iran Mengibarkan Bendera Putih
4 hari lalu
Tribunnews Update
Skandal Impor, 3 Bos PT Blueray Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,1 M demi Loloskan Barang
4 hari lalu
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Rilis Foto Terdakwa Serda Edi Sudarko
4 hari lalu
Tribunnews Update
Terdakwa Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Akui Uang Nonteknis Ada sejak 2011, Jadi Uang Terima Kasih
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.