Kabar Selebritis
Dapat Ancaman Kekerasan hingga Psikis Terganggu, Rizky Billar Laporkan Sejumlah Akun Medsos
TRIBUN-VIDEO.COM - Presenter sekaligus aktor Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023) malam.
Tak sendirian, Rizky Billar juga hadir bersama sang istri, Lesti Kejora.
Selain mendampingi, Lesti Kejora turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan sang suami itu.
Ternyata orangtua baby L melaporkan pihak-pihak yang telah mengancam dirinya.
Baca: Buntut Ancaman Kekerasan Psikis Rizky Billar Terganggu, Kini Laporkan Lebih dari 4 Akun Medsos
Ancaman tersebut adalah berupa ancaman kekerasan melakui media elektronik yang kemudian mengganggu psikis Rizky Billar.
Demikian dikatakan, Sadarkh Seskoadi, kuasa hukum Rizky Billar, saat ditemui ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).
"Saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut," ujar Sadarkh Seskoadi.
Karena dasar itulah, menurut dia, Rizky Billar membuat keputusan untuk melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak berwajib.
"Perlu kita sama-sama pahami, memang terkait dengan netizen ini kan kadang kala dalam menyampaikan sesuatu itu lebih cepat jempol daripada pikiran ya. Jadi saya enggak tahu juga motifnya apa," kata Sadarkh Seskoadi.
Laporan tersebut dibuat oleh Rizky Billar ke Polda Metro Jaya pada Januari 2023 ini.
Baca: Setelah Mengaku Diancam Warganet, Rizky Billar Lapor Polisi karena Sudah Mengganggu Psikis
"Kalau untuk laporan sendiri memang sudah dilaporkan sejak awal bulan," kata Sadarkh Seskoadi.
"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," lanjutnya.
Kendati demikian, Sadarkh tidak mengungkapkan berupa ancaman kekerasan apa yang didapatkan oleh Rizky Billar melalui media sosial ini.
"Ada beberapa akun yang saya belum bisa disampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan," ucap Sadarkh Seskoadi.
Namun ia membenarkan bahwa akun media sosial yang dilaporkan lebih dari empat.
Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Rizky Billar menyangkakan sejumlah akun tersebut berupa Pasal 29 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
# Rizky Billar # Lesti Kejora # Ancaman # Polda Metro Jaya
Baca berita lainnya terkait Rizky Billar
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Rizky Billar Dapat Ancaman Kekerasan, Psikis Suami Lesti Terganggu, 4 Akun Medsos Lebih Dilaporkan
Sumber: TribunStyle.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Dua Debt Collector Gadungan Ditangkap Polda Metro Jaya seusai Bawa Kabur Motor dan IPhone
15 jam lalu
tribunnews update
Polda Metro Jaya Tangkap Puluhan Preman Ngaku Ormas di Jakbar, Ada dari Ormas Grib Jaya hingga FBR
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Podcaster Michael Sinaga seusai Diperiksa Polisi Buntut Pelaporan Ijazah Palsu Jokowi
18 jam lalu
Live Update
Penampakan 22 Preman Berkedok Ormas Dibekuk Polda Metro Jaya, Lakukan Aksi Pungli ke Pedagang
18 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Respons Dedi Mulyadi terkait Ancaman Hercules yang akan Kerahkan 50 Ribu Anggotanya ke Gedung Sate
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.