Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Pemeran Video TikTok Mandi Lumpur Minta Pemerintah Biayai Hidupnya jika Kontennya Dihentikan

Jumat, 20 Januari 2023 19:51 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nenek Layar Sari (55), warga Desa Setanggor, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pemeran video live TikTok mandi lumpur, meminta kepada pemerintah untuk memberikan bantuan jika ingin menghentikan aktivitas live video mandi lumpur tersebut.

"Kalau memang mau menghentikan mandi lumpur ini, ayo Ibu Risma (Mensos), gubernur, bupati, bantu kami biayai hidup," kata Sari saat ditemui usai live, Kamis (19/1/2023).

Menurut Sari, pekerjaan menjadi pemeran live TikTok itu merupakan pekerjaan yang halal dan bukan mengemis.

"Yang namanya ngemis itu, kita pergi minta uang, datang ke rumah orang-orang sambil menodong tangan di bawah," kata Sari.

Sari mengaku, setelah video mandi lumpur itu viral, dirinya sempat dipanggil polisi untuk diperiksa karena dianggap dipaksa melakukan hal tersebut.

"Jujur saya tidak pernah dipaksa, saya sukarela ke sini, datang ke sini minta untuk bekerja sebagai pemeran mandi lumpur. Kemarin polisi ngira kita dipaksa," kata Sari.

Baca: Kecewa Konten Mandi Lumpur di TikTok akan Dihentikan, Pemeran Video Minta Mensos Biayai Hidupnya

Sari mengaku, menjadi pemeran video mandi lumpur lebih mudah mendapatkan uang ketimbang bekerja sebagai petani di sawah.

"Kita cepat dapat uang daripada nyangkul di sawah, nyabit. Kita di sini hanya mandi-mandi dapat uang," kata Sari.

Sari mengaku, pendapatan selama 9 kali mengikuti live TikTok dengan mandi lumpur mencapai Rp 9 juta lebih.

"Caranya di bagi dua dari hasil live TikTok, Sultan (pemilik akun) dapat setengah, saya dapat setengah. Rp 9 juta lebih dapat selama live ini," kata Sari.

Hasil dari live TikTok itu digunakan untuk biaya hidup bersama keluarga.

"Untuk keperluan biaya anak sekolah, bayar utang, keperluan dapur rumah tangga," kata Sari.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait fenomena pengemis online.

Baca: Murka dengan Sultan Akhyar, Jhon LBF Ancam Polisikan si Tiktokers jika Masih Live Nenek Mandi Lumpur

SE Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya itu ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Nusa Tenggara Barat Najamuddin Amy meminta warga untuk bijak dalam bermedia sosial.

Hal itu disampaikan Najamuddin menanggapi video mandi lumpur warga NTB yang viral di TikTok.

Menurut Najamuddin, video tersebut merupakan konten yang kurang etis dan mengabaikan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

"Menggunakan media sosial itu harus bijak sesuai kebutuhan yang bermanfaat, yang sehat, jadi kita mengimbau kepada warga termasuk kepada keluarga semuanya yang ada di NTB secara umum untuk memanfaatkan platform media sosial secara bijak," kata Najamuddin melalui sambungan telepon, Kamis (19/1/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeran Video TikTok Mandi Lumpur: Bantu Kami kalau Ingin Menghentikan Ini"

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Tags
   #pemeran   #video TikTok   #Mandi Lumpur   #biaya hidup

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved