Nasional
Mahfud MD Endus Gerakan Bawah Tanah soal Vonis Ferdy Sambo, Sebut Ada yang Ingin Sambo Dibebaskan
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada 'gerakan bawah tanah' yang ingin memengaruhi putusan atau vonis terhadap Ferdy Sambo.
Mahfud MD mengatakan, ada pihak yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan.
Selain itu, ada yang menginginkan agar Ferdy Sambo dihukum.
"Sebelum putusan Sambo, saya bilang, saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu agar dengan huruf."
"Tapi ada juga yang minta dengan angka," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023), dilansir YouTube Kompas TV.
Baca: Ahli Pastikan Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo Aman, meski Laptop Baiquni Dirusak
Baca: Soal Gerakan Bawah Tanah yang Diduga Pengaruhi Tuntutan di Sidang Ferdy Sambo, Ini Kata Mahfud MD
"Jadi bukan putusan yang ini, ada yang bergerilya."
"Ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang minta Sambo dihukum," jelas Mahfud MD.
Meski begitu, Mahfud MD menjamin aparat penegak hukum tidak terpengaruh dengan gerakan tersebut.
"Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan."
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak berpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," papar Mahfud MD.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Endus Gerakan Bawah Tanah soal Vonis Ferdy Sambo: Ada yang Ingin Sambo Dibebaskan
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Momen RI-1 Pidato di Depan Uang Rp11,4 Triliun, Hasil Sitaan Satgas PKH Sikat Mafia Hutan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Gunung Uang Setinggi 2 Meter, Prabowo Saksikan Penyerahan Denda Rp11,4 Triliun
5 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Kritik Kepemimpinan Prabowo yang Mulai Melenceng dari Gagasan Buku Paradoks Indonesia
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai Tersangka Korupsi Petral, Kini Diburu dan Masuk DPO
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.