LIVE UPDATE SELEB
Artis Maudy Koesnaedi Ikut Geram dengan Tuntutan JPU ke Bharada E: Sangat Kecewa, Kok Bisa-bisanya?
TRIBUN-VIDEO.COM - Kekecewaan menyelimuti sejumlah pihak setelah jaksa penuntut umum memvonis Bharada E 12 tahun penjara pada Rabu (18/1) lalu.
Tak hanya dari kalangan masyarakat biasa, sejumlah aktris tanah air ternyata juga ikut memantau kasus yang menyeret banyak oknum polisi ini.
Satu di antaranya aktris Maudy Koesnaedi yang menilai tuntutan Jaksa tidak adil bagi Ricahrd Eliezer.
Pemeran Zaenab di sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu ikut kesal dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Melalui akun Twitter pribadinya, Maudy menumpahkan kekesalannya mengenai hukum di Indonesia.
Dalam cuitannya, ia tampak tak habis piki dengan tuntutan JPU kepada Bharada E.
Baca: Geram! Artis Maudy Koesnaedi Sebut Tak Adil Richard Divonis Pidana 12 Tahun
Cuitan Maudy sontak banyak dibalas oleh penggemarnya di platform media sosial itu.
Mereka tidak habis pikir kenapa seorang justice collaborator dihukum lebih berat dibanding terdakwa lainnya.
Dikhawatirkan setelah ini, banyak orang akan takut menjadi justice collaborator.
Maudy Koesnaedi sempat membalas dan sependapat dengan hal itu.
Ia berpendapat Bharada E seperti sia-sia telah menjadi justice collaborator.
Aktris itu juga meretweet cuitan Politisi Nasdem Akbar Faisal.
Dalam cuitannya, Akbar Faisal meminta jaksa agung untuk mempertimbangkan keputusan para JPU yang membuat kecewa masyarakat.
Diketahui pada Rabu kemarin, jaksa membacakan dua tuntutan pada terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam tuntutan tersebut mantan anak buah Ferdy Sambo yang juga eksekutor pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun.
Ada sejumlah hal yang memberatkan sehingga Richard dituntut 12 tahun penjara.
Richard dianggap sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua.
Padahal diketahui, Bharada E selama ini yang menjadi kunci utama terbongkarnya kasus pembunuhan berencana itu.
Sementara, istri Ferdy Sambo yang disebut menjadi motif pembunuhan Putri Candrawathi dituntut lebih rendah, yakni 8 tahun penjara.(Tribun-video.com/WartaKotalive)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bukan Cuma Netizen, Artis Maudy Koesnaedi Juga Ikut Geram dengan Tuntutan Bharada E
# Bharada E # Maudy Koesnaedi # JPU
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Warta Kota
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kuasa Hukum Hasto Khawatir KPK Limpahkan Berkas Perkara ke JPU, Nasib Gugatan Praperadilan Gugur?
Jumat, 7 Maret 2025
Nasional
Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp 11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp 6,6 M
Jumat, 28 Februari 2025
Regional
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jawa Timur Ditunda, Berkas Tuntutan JPU Belum Siap
Selasa, 26 November 2024
Regional
Update Kasus Sidang Marisa Putri di Pengadilan Negeri Pekanbaru, JPU Hadirkan Ahli Psikologi
Kamis, 14 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.