Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kecewa Eliezer Dintuntut 12 Tahun Bui, Netizen Serbu Instagram Presiden Jokowi: Tolong Turun Tangan!

Jumat, 20 Januari 2023 13:43 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Instagram milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diserbu netizen sesuai pembacaan tuntutan oleh jaksa dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Netizen tak puas dengan tuntutan jaksa kepada para tersangka.

Mereka terutama menyoroti tuntutan hukuman untuk Bharada E yakni 12 tahun penjara.

Juga tuntutan kepada Putri Candrawathi yakni delapan tahun penjara.

Reaksi kekecewaan dari warganet ini memenuhi unggahan Instagram @jokowi pada Rabu (18/1/2023).

Dalam unggahan Jokowi yang sedang berfoto bersama Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto tersebut, ramai warganet menuntut keadilan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Beberapa komentar kekecewaan warganet terhadap sidang kasus Brigadir J yang memenuhi postingan Jokowi.

Baca: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J Iba dan Hanya Bisa Berdoa untuk Richard Eliezer


Warganer bahkan menyoal terkait kemungkinan demo besar-besara terhadap Hasil Tuntutan Sidang Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Mereka mengaku kecewa dengan pembenahan hukum di Indonesia.

Warganet bahkan menyebut Presiden Jokowi hanya sibuk dengan yang lain dan mengabaikan perbaikan hukum.

Menurut warganet, Richard Eliezer adalah pihak yang telah mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Seluruh komentar netizen tersebut menyayangkan ringannya hukuman PC selaku otak pembunuhan berencana.

Sedangkan Bharada E menerima tuntutan yang lebih berat.

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidun) Kejagung, Fadil Zumhana, menyatakan tuntutan hukuman 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer (Bharada E) sudah tepat.

Fadil menyatakan bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki parameter khusus untuk menentukan hukuman bagi terdakwa.

Ia lantas menekankan bahwa jaksa sudah mempertimbangkan dan menghargai rekomendasi LPSK terkait peran Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC).

Menurut Fadil, jika jaksa tak mempertimbangkan hal tersebut, maka hukuman Bharada E pasti lebih berat.

Pasalnya, ia ikut terlibat langsung sebagai eksekutor korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Fadil menjelaskan bahwa LPSK hanya bisa memberi rekomendasi sebagai JC.

Namun, status tersebut sejatinya hanya bisa dikeluarkan oleh Pengadilan dan Bharada E belum diputuskan pantas menyandang peran tersebut.

Meskipun Bharada E belum resmi menjadi JC, jaksa sudah mempertimbangkan jasa terdakwa yang membantu menguak skenario otak pelaku Ferdy Sambo.

(Tribun-Video.com/ TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Netizen Kecewa Bharada E Dintuntut 12 Tahun Penjara, Serbu Instagram Presiden Jokowi.

# Kecewa # Richard Eliezer # netizen # Instagram # Jokowi

Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #Kecewa   #Richard Eliezer   #netizen   #Instagram   #Jokowi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved