Terkini Daerah
Fakta Baru Kasus Keracunan di Bekasi Ungkap Tabir Pembunuhan Berantai, Total Korban Tewas 8 Orang
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus satu keluarga tewas keracunan di Bekasi membuka tabir baru soal dugaan pembunuhan berantai.
Seperti diketahui, satu keluarga asal Cianjur meninggal dunia di rumah kontrakannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Dari lima korban, 3 diantaranya meninggal dunia diduga akibat keracunan yakni Ai Maemunah (40) dan kedua anaknya dari suami pertama yaitu M. Ridwan Abdul Muiz (18) dan M. Ruswandi (15).
Suami kedua Ai Maemunah yakni Wowon yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Wowon merupakan suami kedua Ai yang sekaligus ayah tiri Ai lantaran Wowon pernah menikah dengan ibu kandung Ai.
Baca: Terungkap Kondisi Bocah 5 Tahun yang Keracunan Bareng Sekeluarganya di Bantargebang: Makin Membaik
Belakangan diketahui jika korban tewas bukan karena keracunan, namun diduga akibat diracun.
Bahkan, polisi sudah mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus tewasnya satu keluarga di Bekasi salah satunya Wowon.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihaknya menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.
"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Namun, tabir gelap baru terungkap jika tersangka pembunuhan di Bekasi melakukan aksi pembunuhan berantai.
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, total korban tewas pembunuhan berantai sebanyak 8 (delapan) orang.
Baca: Kasus Keracunan 1 Keluarga di Bekasi Ternyata Pembunuhan Berantai, Pelaku adalah Suami Korban
"Para tersangka mengaku telah membunuh 8 orang. 3 korban dikubur di rumah mereka ( Cianjur), 3 orang diracun di Bekasi, 1 korban dikubur di rumah kontrakan di Desa Kertajaya ( Cianjur), dan 1 korban dibuang ke laut," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kamis (19/1/2022) kepada wartawan.
Hari ini, Kamis (12/1/2023) Tim Puslabfor Polri dan Polda Metro Jaya membongkar kuburan korban pembunuhan yang dikubur di pekarangan rumah di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur,
Menurut AKBP Doni Hermawan, Tim Puslabfor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran di dua titik yang berbeda.
"Ada dua titik yang dilakukan penggalian dan sudah ditemukan tiga korban. Lebih jelasnya nanti akan diumumkan secara resmi oleh Polda Metro Jaya," kata Doni kepada wartawan.
Ketiga korban yang ditemukan di dua titik tersebut, lanjut dia, berada di dalam lubang yang ditutup tanah di area perkarangan rumah kedua pelaku.
"Dari dua titik penggalian itu, ditemukan dua jenazah satu lubang, dan satu lubang satu jenazah. Ketiga jenazah yang ditemukan di belakang rumah dan satu di antaranya diperkirakan masih berusia dua tahun," katanya dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
Baca: Kasus Keracunan Keluarga di Bekasi Ungkap Tabir Pembunuhan Berantai
Doni mengatakan, penemuan tiga jenazah hasil penggalian tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Forensik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, di Cianjur ada tiga titik. Satu di Kampung Babakan Mande dan satu lainya di Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang," kata dia.
Doni menambahkan, dalam proses penggalian tiga jenazah korban, petugas juga membawa satu tersangka terkait kasus keracunan sekeluarga di Bekasi
"Penggalian ini diduga masih rangkaian dengan kasus satu keluarga yang ditemukan tewas keracunan di Bekasi," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Keracunan di Bekasi Ungkap Tabir Pembunuhan Berantai, Total Korban Tewas Dikabarkan 8 Orang
# Keluarga # Bantargebang # Keracunan
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Korban Keracunan Massal di PALI Membaik, Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
1 hari lalu
Live Update
106 Warga Palabuhanratu Sukabumi Keracunan seusai Makan Nasi Kotak, Diduga gegara Bakteri
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.