Terkini Nasional
Bharada E Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat Indonesia
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menuturkan bahwa tuntutan 12 tahun untuk kliennya mengusik rasa keadilan di masyarakat.
Namun Ronny dan pihaknya tetap menghormati dan menghargai tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu (18/1).
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam sidang pembacaan tuntutan hari ini JPU telah menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.
Ronny mengatakan bahwa tuntutan tersebut mengusik rasa keadilan terhadap pihaknya dan masyarakat luas.
"Persidangan hari ini agenda tuntutan ini terkait rasa keadilan ya. Mengusik rasa keadilan kami penasihat hukum dan Richard Eliezer dan masyarakat luas," kata Ronny
Ia menuturkan bahwa tuntutan yang dibacakan jaksa dipersidangan ada beberapa poin yang dibantah pihaknya.
Diantaranya Ronny membantah terkait niat Richard untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Ronny mengatakan bahwa sejak awal Richard tidak memiliki niat menghabisi nyawa Brigadir J.
Baca: Perbedaan Tuntutan Hukuman antara Eliezer dan Putri C atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Tuai Polemik
Baca: Jaksa Tuntut Bharada E Hukuman 12 Tahun Penjara terkait Kasus Brigadir J: Terdakwa adalah Ekeskutor
Richard menembak Brigadir J karena perintah dari Ferdy Sambo.
"Terkait apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan. Kami menghormati dan menghargai tetapi kami punya pandangan yang berbeda," sambungnya.
"Tentunya dalam tuntutan yang dibacakan hari ini beberapa poin kami membantah bahwa sejak awal kami sampaikan klien kami tidak memiliki niat. Sudah terungkap di persidangan," jelasnya.
Selain itu Ronny juga menyinggung terkait status Justice Collaborator Richard yang tidak diperhatikan oleh jaksa.
Ia pun menambahkan bahwa Richard telah konsisten dan kooperatif dalam persidangan.
Namun Ronny dan pihaknya tetap menghormati dan menghargai tuntutan JPU terhadap Richard.
Diketahui Richard dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Kami pikir status dia sebagai Justice Collaborator tidak diperhatikan dan dilihat oleh Jaksa Penuntut Umum," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Eliezer Dituntut Dua Belas Tahun Penjara, Pengacara: Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat Luas
# Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J # persidangan # sidang perdana # senin # pn jaksel # brigadir yosua # Putri Candrawathi # Febri Diansyah # Pembunuhan Brigadir J # Obstruction of Justice # Kuat MARUF # Vera Simanjuntak # duren tiga # magelang # Brigjen Hendra # Eksepsi # Surat Dakwaan # Majelis Hakim # ART # susi # saksi # saksi kunci
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
5 hari lalu
Shopping Live Update
Wajah Rossa di Usia 47 Tahun Disebut Makin Awet Muda di Tengah Isu Miring Gagal Oplas
6 hari lalu
Selebritis
Diisukan Hamil Anak Insanul Fahmi, Kondisi Perut Inara Rusli Disorot, Kuasa Hukum Bantah!
Minggu, 19 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Debat Panas Kuasa Hukum Noel Vs JPU Usai Terdakwa Irvian Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota Kasus K3
Kamis, 16 April 2026
Terkini Nasional
Kuasa Hukum Jokowi Beberkan Alasan Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Singgung Status Presiden ke-7 RI
Rabu, 15 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.