Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Metropolitan

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL di Kemenhan Tahun 2012-2018

Kamis, 19 Januari 2023 17:34 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2012-2018.

Kasus korupsi itu kini sudah masuk tahap penyidikan.

"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Baca: Seorang Tersangka Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Kasus Korupsi Beras di Bulog Serang

Seiringnya sebuah kasus naik ke tahap penyidikan, itu berarti KPK telah menetapkan tersangka.

Namun, Ali mengatakan, komisi antirasuah baru akan menyampaikan pengumuman tersangka setelah penyidikan dirasa cukup.

"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," jelasnya.

Baca: Setelah 8 Tahun Buron, Akhirnya Pria 76 Tahun ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp 2 Miliar di Lampung

KPK, ditambahkan Ali, berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik.

"Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini dan kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum," katanya. (*)

# KPK # korupsi # pengadaan # Kapal Angkut # TNI AL

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ilham Rian Pratama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPK   #korupsi   #pengadaan   #Kapal Angkut   #TNI AL

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved