HOT TOPIC
Siap-siap! 'Ngemis Online' di TikTok akan Ditindak Pemerintah, Dianggap Eksploitasi Kaum Lansia
TRIBUN-VIDEO.COM - Fenomena mandi lumpur yang disiarkan secara langsung di TikTok mendapat perhatian dari pemerintah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini baru saja menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan mengeksploitasi lansia.
Pasalnya, konten mandi lumpur yang beredar kebanyakan menampilkan lansia sebagai pemerannya.
Baca: Polisi Selidiki Konten Tren Lansia Mandi Lumpur di TikTok, Kini Pemilik dan Pemeran Akun Diperiksa
Baca: Miris! Live Mandi Lumpur di TikTok Kerap Dilakukan Demi Viral, Aksinya Ternyata Bahaya untuk Tubuh
Selain itu, konten mandi lumpur ini juga dianggap sebagai kegiatan mengemis secara online.
Pemerintah menilai, kegiatan mengemis baik secara offline maupun online dikategorikan menggangu ketertiban umum. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensos Terbitkan Edaran Larangan "Ngemis Online" karena Mengeksploitasi Lansia"
Host: Agung Laksono
VP: Dedhi Ajib ramadhani
# Ngemis Online # TikTok # Pemerintah # eksploitasi # lansia
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com
Tribun Video Update
Viral Influencer Siti Jamumall 'Ditalak' Suami saat Live TikTok, Aiman Ucap Talak 2 Usai Cekcok
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sebut 'Pemerintah G*b**k', Anggota DPRD Banten Dilaporkan ke BK seusai Tinjau Korban Bencana Alam
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.