HOT TOPIC
Siap-siap! 'Ngemis Online' di TikTok akan Ditindak Pemerintah, Dianggap Eksploitasi Kaum Lansia
TRIBUN-VIDEO.COM - Fenomena mandi lumpur yang disiarkan secara langsung di TikTok mendapat perhatian dari pemerintah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini baru saja menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan mengeksploitasi lansia.
Pasalnya, konten mandi lumpur yang beredar kebanyakan menampilkan lansia sebagai pemerannya.
Baca: Polisi Selidiki Konten Tren Lansia Mandi Lumpur di TikTok, Kini Pemilik dan Pemeran Akun Diperiksa
Baca: Miris! Live Mandi Lumpur di TikTok Kerap Dilakukan Demi Viral, Aksinya Ternyata Bahaya untuk Tubuh
Selain itu, konten mandi lumpur ini juga dianggap sebagai kegiatan mengemis secara online.
Pemerintah menilai, kegiatan mengemis baik secara offline maupun online dikategorikan menggangu ketertiban umum. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensos Terbitkan Edaran Larangan "Ngemis Online" karena Mengeksploitasi Lansia"
Host: Agung Laksono
VP: Dedhi Ajib ramadhani
# Ngemis Online # TikTok # Pemerintah # eksploitasi # lansia
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com
Live Tribunnews Update
Diduga Ada Masalah Pribadi, Tetangga Tikam Lansia saat Mengasuh Cucu di Pondok Aren Tangsel
6 hari lalu
LIVE UPDATE
DPO Kasus Tindak Pidana Kehutanan ABH Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejati Kaltara
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Jelang Pemilihan Kepala Desa di Desa Sea Minahasa, Sejumlah Baliho Para Calon Mulai Terpasang
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal Mendadak di Trotoar Depan DPRD Tuban
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.