Kamis, 22 Mei 2025

HOT TOPIC

Siap-siap! 'Ngemis Online' di TikTok akan Ditindak Pemerintah, Dianggap Eksploitasi Kaum Lansia

Kamis, 19 Januari 2023 16:58 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Fenomena mandi lumpur yang disiarkan secara langsung di TikTok mendapat perhatian dari pemerintah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini baru saja menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan mengeksploitasi lansia.

Pasalnya, konten mandi lumpur yang beredar kebanyakan menampilkan lansia sebagai pemerannya.

Baca: Polisi Selidiki Konten Tren Lansia Mandi Lumpur di TikTok, Kini Pemilik dan Pemeran Akun Diperiksa

Baca: Miris! Live Mandi Lumpur di TikTok Kerap Dilakukan Demi Viral, Aksinya Ternyata Bahaya untuk Tubuh

Selain itu, konten mandi lumpur ini juga dianggap sebagai kegiatan mengemis secara online.

Pemerintah menilai, kegiatan mengemis baik secara offline maupun online dikategorikan menggangu ketertiban umum. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensos Terbitkan Edaran Larangan "Ngemis Online" karena Mengeksploitasi Lansia"

Host: Agung Laksono
VP: Dedhi Ajib ramadhani

# Ngemis Online # TikTok # Pemerintah # eksploitasi # lansia

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Ngemis Online   #TikTok   #Pemerintah   #eksploitasi   #lansia

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved