Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Sidang Bharada E Gaduh seusai JPU Bacakan Tuntutan, Hakim Minta Peserta yang Riuh Dikeluarkan

Kamis, 19 Januari 2023 11:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E sempat diwarnai kegaduhan.

Kegaduhan di persidangan merupakan buntut para peserta sidang yang diduga tidak terima dengan tuntutan yang diputuskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard Eliezer.

JPU menuntut terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E, hukuman 12 tahun penjara.

Tuntutan untuk Bharada E itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023) hari ini.

Baca: Reaksi Bharada E seusai Dituntut 12 Tahun Penjara, Menangis Tersedu-sedu di Pelukan Pengacara

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan dipotong masa penangkapan," kata JPU di PN Jakarta Selatan, dikutip dari Breaking News KompasTV.

Mendengar tuntutan JPU tersebut, para peserta sidang langsung menyambut dengan sorakan.

Mendengar dan melihat kegaduhan itu, Hakim Wahyu Iman Santoso pun menegur peserta sidang.

Ia meminta agar para pengunjung tetap tenang.

"Mohon kepada para pengunjung untuk tetap tenang. Tolong hargai persidangan," ujar hakim.

Meski dalam keadaan riuh, JPU tetap melanjutkan pembacaan tuntutan.

Baca: Pendukung Bharada E Beri Semangat saat JPU Bacakan Tuntutan Sidang: Tuhan Tidak Tidur!

Sidang pun kemudian semakin gaduh, para pengunjung semakin lantang berteriak.

Hakim kemudian menyela pembacaan tuntutan oleh JPU dan menegur peserta sidang untuk kedua kalinya.

"Para pengunjung dimohon untuk tenang," ujar Hakim.

Kondisi persidangan semakin tidak kondusif, Hakim Wahyu kemudian menginstruksikan sidang diskors. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Hakim Usir Peserta Sidang karena Gaduh Dengar Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

# Sidang pembunuhan Brigadir J # Bharada E # Tuntutan Bharada E # Richard Eliezer

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved