Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Pengunjung Sidang Soraki Putri Candrawathi, Tak Terima Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara

Kamis, 19 Januari 2023 10:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengunjung ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berikan respons spontan seusai mendengar tuntutan hukuman bagi Putri Candrawathi.

Diketahui Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawati dengan pidana penjara selama 8 tahun," kata JPU di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Putri Candrawathi dikatakan JPU telah ikut serta dalam rencana sang suami Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir J.

Mendengar hal tersebut pengunjung sidang langsung menyoraki.

Ibarat tak terima Putri Candrawathi hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Baca: Tangis Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak Dengar Tuntutan JPU kepada Putri Candrawathi 8 Tahun Pidana

Baca: Kecewa Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Brigadir J: Sekalian Saja Dibebaskan

"Mohon untuk para pengunjung untuk tenang, atau kami bisa untuk perintahkan saudara untuk dikeluarkan."

"Dan tolong hargai persidangan," kata Hakim Wahyu Imam Santoso.

Sontak pengunjung sidang pun kembali tenang.

Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sebelumnya terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menghadapi sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tuntutan Ferdy Sambo dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Persidangan.

JPU mengatakan Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, kata JPU di PN Jakarta Selatan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata JPU dalam persidangan.

Ferdy Sambo dikatakan JPU telah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir J.

Mendengar hal tersebut Ferdy Sambo langsung tertunduk.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Riuh Tak Terima

# Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # pembunuhan

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved