Terkini Nasional
Pengunjung Sidang Soraki Putri Candrawathi, Tak Terima Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengunjung ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berikan respons spontan seusai mendengar tuntutan hukuman bagi Putri Candrawathi.
Diketahui Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawati dengan pidana penjara selama 8 tahun," kata JPU di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Putri Candrawathi dikatakan JPU telah ikut serta dalam rencana sang suami Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir J.
Mendengar hal tersebut pengunjung sidang langsung menyoraki.
Ibarat tak terima Putri Candrawathi hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Baca: Tangis Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak Dengar Tuntutan JPU kepada Putri Candrawathi 8 Tahun Pidana
Baca: Kecewa Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Brigadir J: Sekalian Saja Dibebaskan
"Mohon untuk para pengunjung untuk tenang, atau kami bisa untuk perintahkan saudara untuk dikeluarkan."
"Dan tolong hargai persidangan," kata Hakim Wahyu Imam Santoso.
Sontak pengunjung sidang pun kembali tenang.
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
Sebelumnya terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menghadapi sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tuntutan Ferdy Sambo dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Persidangan.
JPU mengatakan Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, kata JPU di PN Jakarta Selatan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata JPU dalam persidangan.
Ferdy Sambo dikatakan JPU telah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir J.
Mendengar hal tersebut Ferdy Sambo langsung tertunduk.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Riuh Tak Terima
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # pembunuhan
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
10 jam lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.