Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Temukan Motif Lain, Polisi Ungkap Adanya Potensi Tersangka Baru Kasus Mutilasi di Bekasi

Kamis, 19 Januari 2023 09:18 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menyebut ada potensi tersangka baru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh M. Ecky Listiantho (34) terhadap pacarnya, Angela Hindriati (54).

"Ada potensi tersangka baru," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Meski begitu, Hengki belum merinci terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Dia hanya mengatakan sejauh ini pihaknya mendapatkan fakta baru soal kematian Angela.

Motif ternyata bukan hanya asmara, Ecky tega melakukan hal itu juga karena ingin menguasai harta pacarnya itu.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," jelasnya.

Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.

Baca: Richard Eliezer Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca: Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.

Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.

Usut punya usut, ternyata Ecky lah yang membunuh dan memutilasi Angela yang merupakan pacarnya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut Angela mengancam Ecky akan melaporkan soal hubungan terlarangnya ke keluarga.

Hal ini jika Ecky saat itu tidak mau memenuhi permintaan Angela yang meminta untuk dinikahi.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Dimutilasi dengan Gergaji Listrik

Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi tidak menggunakan golok melainkan gergaji listrik.

"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Meski begitu, Hengki heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.

Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.

"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Ada Potensi Tersangka Baru dalam Kasus Mutilasi Angela

# pembunuhan # mutilasi # Polda Metro Jaya # Bekasi

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pembunuhan   #mutilasi   #Polda Metro Jaya   #Bekasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved