Terkini Daerah
Adik Brigadir J, Reza Hutabarat Kecewa seusai Pembacaan Tuntutan Putri: Mendidih Darahku, Bang
TRIBUN-VIDEO.COM - Adik Yosua Hutabarat (Brigadir J), Mahareza Rizky, meluapkan kekesalannya setelah sidang tuntutan terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E).
Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi hukuman delapan tahun penjara.
Sementara itu, Bharada E lebih tinggi tuntutannya, yakni hukuman 12 tahun penjara dipotong masa penangkapan.
Menanggapi tuntutan JPU pada dua terdakwa itu, Mahareza Rizky mengaku geram.
Baca: Ibu Brigadir J Menangis Hebat, Syok Dengar Tuntutan Putri Candrawathi Dirasa Terlalu Ringan
Lewat unggahan Instagram Story-nya, ia mengaku luar biasa marah.
"Mendidih darahku saat ini, Bang," tulis Mahareza Rizky di akunnya, @maharezarizky.
Tulisan itu disematkan pada latar belakang foto Brigadir J berwarna hitam putih.
Tak hanya Mahareza Rizky, ayah dan ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengaku kecewa mengetahui Putri Candrawathi hanya dituntut delapan tahun penjara.
Sementara, Bharada E sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus Brigadir J, justru dituntut lebih lama.
Rosti Simanjuntak merasa tak adil, lantaran Putri Candrawathi bisa dibilang menjadi penyebab Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
Baca: Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Ayah Brigadir J: Kita Harapkan Hukuman Mati
Terlebih, Putri Candrawathi juga mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk menewaskan sang ajudan.
"Tuntutan persidangan hari ini, membuat saya sebagai ibu semakin hancur."
"Dengan tuntutan 8 tahun yang sama untuk yang mengetahui rencana pembunuhan, betul-betul tidak adil bagi kami," katanya, Rabu.
Menurut Samuel Hutabarat, perbedaan tuntutan antara Putri Candrawathi dan Bharada E sangat tidak masuk akal.
Meski sama seperti Rosti Simanjuntak yang merasa tak adil, Samuel Hutabarat berserah pada majelis hakim dalam menjatuhkan vonis nanti.
"Kita sempat terkejut mendengarnya. Alangkah jauhnya dengan yang bertiga Kuat Maruf, Ricky Rizal, sama Putri."
Baca: Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Ayah Brigadir J: Kita Harapkan Hukuman Mati
"Nanti finalnya di hakim, karena kan yang menentukan hukuman Hakim bukan jaksa, Biar hakim yang memutuskan," ungkapnya.
Diketahui, lima terdakwa telah dijatuhi tuntutan oleh JPU.
Pada sidang tuntutan hari Senin (16/1/2023), JPU menuntut Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf hukuman pidana delapan tahun penjara.
Lalu, pada sidang yang digelar Selasa (17/1/2023), Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup.
Terakhir, pada hari Rabu, Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara dan Bharada E hukuman 12 tahun penjara dipotong masa penangkapan.
Ferdy Sambo cs ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Mereka didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adik Brigadir J usai Pembacaan Tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E: Mendidih Darahku, Bang
# Adik Brigadir J # Reza Hutabarat # tuntutan putri candrawathi # Tuntutan Bharada E
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kecewa Berat dengan 'Diskon' Vonis Sambo, Adik Brigadir J: Apa Abangku Harus Bangkit dari Makam?
Rabu, 9 Agustus 2023
Tribunnews Update
Kekecewaan Adik & Kekasih Brigadir J soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs: Abang Bangkitlah Jelaskan
Rabu, 9 Agustus 2023
Tribunnews Update
Reaksi Adik Yosua saat Sambo Gagal Dihukum Mati: Apa Abangku Harus Bangkit demi Ungkap Semuanya?
Rabu, 9 Agustus 2023
Polisi Tembak Polisi
Reza Adik Brigadir J Unggah Sebuah Foto usai Bharada E Divonis 18 Bulan Penjara, Isyarakan Kecewa?
Jumat, 17 Februari 2023
Terkini Nasional
Misteri Tulisan Tangan Adik Brigadir J, Reza Hutabarat Sindir Vonis Ringan Bharada E?
Jumat, 17 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.