Terkini Nasional
Momen Hakim Iman Wahyu Usir Peserta Sidang, Gaduh Dengar Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E sempat diwarnai kegaduhan.
Kegaduhan di persidangan merupakan buntut para peserta sidang yang diduga tidak terima dengan tuntutan yang diputuskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard Eliezer.
JPU menuntut terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E, hukuman 12 tahun penjara.
Tuntutan untuk Bharada E itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023) hari ini.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan dipotong masa penangkapan," kata JPU di PN Jakarta Selatan, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Mendengar tuntutan JPU tersebut, para peserta sidang langsung menyambut dengan sorakan.
Baca: Bharada E Dituntut Lebih Berat dari Putri, Keluarga Yosua: Hukum Runcing ke Bawah dan Tumpul ke Atas
Mendengar dan melihat kegaduhan itu, Hakim Wahyu Iman Santoso pun menegur peserta sidang.
Ia meminta agar para pengunjung tetap tenang.
"Mohon kepada para pengunjung untuk tetap tenang. Tolong hargai persidangan," ujar hakim.
Meski dalam keadaan riuh, JPU tetap melanjutkan pembacaan tuntutan.
Sidang pun kemudian semakin gaduh, para pengunjung semakin lantang berteriak.
Hakim kemudian menyela pembacaan tuntutan oleh JPU dan menegur peserta sidang untuk kedua kalinya.
"Para pengunjung dimohon untuk tenang," ujar Hakim.
Baca: Bharada E Menangis Peluk Kuasa Hukumnya Ronny Talapessy seusai Dituntut 12 Tahun Penjara
Kondisi persidangan semakin tidak kondusif, Hakim Wahyu kemudian menginstruksikan sidang diskors.
"Sidang dinyatakan diskors," kata Hakim.
Hakim juga meminta petugas keamanan untuk mengeluarkan pengunjung yang memicu kegaduhan dalam sidang tersebut.
"Petugas keamanan mohon kami bantuan untuk mengeluarkan para pendukung. Tolong dikeluarkan," tegas Hakim.
"Kepada para pengunjung, apabila tidak bisa tenang, kami akan skors dan sidang akan kami tunda," imbuh hakim
Setelah beberapa menit diskors, sidang akhirnya dilanjutkan.
Suasana yang tidak kondusif tersebut berlanjut hingga diluar ruangan sidang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Hakim Usir Peserta Sidang karena Gaduh Dengar Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
# PN Jaksel # Brigadir J # Bharada E # Majelis Hakim
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
7 hari lalu
Tribunnews Update
Majelis Hakim Singgung 'Order Perkara,' Minta Tak Dihubungi saat Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 24 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Dihadiri Jokowi, Majelis Hakim Minta Tak Dihubungi saat Tangani Kasus Ijazah Palsu Presiden ke-7
Kamis, 24 April 2025
tribunnews update
Hakim Djuyamto Tersangka Suap Tinggali Apartemen Elit, Fasilitas Lift Pribadi hingga Kolam Renang
Rabu, 16 April 2025
Terkini Nasional
Gaya Hedon & Potret Istana Mewah Pengacara Ary Bakri Pengatur Suap CPO: Ada Puluhan Moge & Mobil
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.