Nasional
Bharada E Menangis Peluk Kuasa Hukumnya Ronny Talapessy seusai Dituntut 12 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang tuntutan Bharada E digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Baca: Detik-detik Putri Candrawathi Dituntut JPU Hukuman 8 Tahun Penjara atas Pembunuhan Brigadir J
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penangkapan," kata JPU, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.
Saat mendengar JPU membacakan tuntutan, Bharada E terlihat terus menggenggam tangannya.
Bharada E pun langsung memejamkan mata setelah JPU menuntut dirinya dengan hukuman 12 tahun penjara.
Tuntutan JPU tersebut membuat suara riuh pengunjung yang hadir dalam persidangan.
Baca: Mulutnya Dibuat Bisu, Nikita Mirzani Sindir & Juluki Ivan Gunawan Super Mega Dukun: Itu Syirik
Bharada E juga terlihat menundukkan kepala setelah mendengar tuntutan JPU.
Ia terlihat terus mengedipkan mata seperti menahan tangis.
Setelah JPU selesai membacakan tuntutan, Bharada E langsung menghampiri kuasa hukumnya untuk berkonsultasi.
Dalam momen itu, Bharada E terlihat memeluk Ronny Talapessy selaku kuasa hukumnya.
Saat itu, Bharada E terlihat menangis dan terus menundukkan kepala.
Para penasihat hukum lalu mencoba menenangkan Bharada E.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara, Langsung Peluk Ronny Talapessy
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sidang Perdana Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Semarang, Dijaga Ketat Brimob hingga Rantis
1 hari lalu
Tribunnews Update
Loyalis Sudewo Kawal Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Yakini Tak Bersalah
1 hari lalu
Tribunnews Update
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Jalani Sidang Perdana di Semarang, Hadapi Dakwaan soal 2 Kasus Korupsi
1 hari lalu
Tribunnews Update
BREAKING NEWS: Sidang Perdana Bupati Pati Nonaktif Sudewo di PN Semarang, Jaksa Bacakan Dakwaan
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Disebut Terima Rp 1 Miliar dalam Sidang TPPU Gus Yazid, Ketua DPRD Cilacap Bantah Keras
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.