Senin, 15 Juni 2026

Tribunnews Update

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Jalani Sidang Perdana di Semarang, Hadapi Dakwaan soal 2 Kasus Korupsi

Senin, 15 Juni 2026 09:46 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Pati nonaktif, Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026) pagi.

Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam tahap awal ini, jaksa akan menguraikan secara resmi konstruksi perkara, dugaan perbuatan terdakwa, serta pasal-pasal yang disangkakan.

Ada dua perkara korupsi yang dihadapi Sudewo dalam sidang dakwaan ini.

Pertama soal dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, kedua dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan) saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Adapun sebelumnya, Sudewo dipindahkan ke Rutan Kelas I Semarang pada Jumat (5/6/2026) lalu.

Pemindahan dilakukan setelah berkas perkaranya dilimpahkan KPK ke tahap penuntutan.

Selain Sudewo, KPK juga memindahkan tiga kepala desa nonaktif asal Pati yang turut jadi tersangka dalam kasus ini.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Senin Pagi Sidang Perdana Sudewo di Semarang, JPU Bacakan Surat Dakwaan

Editor: Muna Salsabila
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #Bupati Pati   #Sudewo   #Sidang Perdana   #PN Semarang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved