Terkini Nasional
Jaksa Menangis saat Bacakan Tuntutan Bharada E, Tampak Usap Air Mata di Pipinya
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum terlihat menangis saat membacakan tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer yaitu 12 tahun penjara.
Jaksa yang membacakan kesimpulan tuntutan tampak telah terbata-bata, langsung saja rekannya tampak menepuk pundak untuk menguatkan.
Usai membacakan tuntutan 12 tahun, Sejumlah perempuan yang mengatasnamakan "Eliezer's Angels" itu tak percaya dengan tuntutan tersebut.
Baca: Momen Jaksa Penuntut Umum Usap Air Mata saat Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Bharada E Dibacakan
Baca: Suara Jaksa Penuntut Umum Bergetar saat Sebut Bharada E Bersalah dan Dituntut Pidana 12 Tahun
"Di mana letak keadilannya. Bubarkan sidangnya," teriak salah satu perempuan yang merupakan fans Bharada E.
"Yang otak pembunuh cuma delapan tahun.Ini kok 12 tahun," ucap pendukung lainnya.
Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara karena dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Usai membacakan tuntutan, Jaksa terlihat menyela air mata di pipinya dengan tangan, sedang jaksa yang lain suaranya sengau saat membacakan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jaksa Menangis Saat Bacakan Tuntutan Penjara Bharada Eliezer 12 Tahun, Hingga Persidangan Ribut!
# Baharada E # Jaksa # Sidang Tuntutan
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Tribun Medan
Nasional
KHIDMAT! Pemakaman Hotma Sitompul Dilakukan secara Militer, Tangis Pelayat Tak Terbendung
Sabtu, 19 April 2025
Tribun Video Update
Tangis Suami Pecah saat Sadar Istri Tertinggal di Rest Area saat Mudik Lebaran, Insiden Kamar Mandi
Jumat, 4 April 2025
Tribunnews Update
Jaksa Penuntut Umum KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik di Kasus Hasto, Asumsi Pribadi dan Tim Hukum
Kamis, 27 Maret 2025
Tribunnews Update
Tersorot! Ekspresi Hotman Paris Tak Sanggup Dengar Jeritan Tangis Keluarga dan Anak AKP Lusiyanto
Selasa, 25 Maret 2025
Tribunnews Update
Ibu Tahan Tangis 2 Anaknya Jual Ginjal demi Bebaskan Dirinya, Kasus Viral hingga Dipanggil DPR
Senin, 24 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.