Minggu, 11 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Detik-detik Bharada E Dituntut JPU Penjara 12 Tahun di Kasus Brigadir J, Disambut Sorakan Penonton

Rabu, 18 Januari 2023 16:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan selama 12 tahun penjara dengan potongan masa penangkapan.

Menurut JPU, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan memenuhi rumusan pidana pembunuhan berencana seperti dalam pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca: Pengacara Keluarga Brigadir J Khawatir Sambo cs Dituntut Ringan & Buat Pembenaran Aksi Pembunuhan

Untuk itu, JPU menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel memutuskan menyatakan Bharada E terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer, dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan dipotong masa penangkapan," kata JPU dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu.

Baca: Pakar Tanggapi Tuntutan Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Hal Ini Jadi Alasan Tak Ada Keringanan

Adapun hal-hal yang memberatkan, merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J dan yang meringankan, yakni menyesali perbuatan dan bekerja sama mengungkap kasus.

Diketahui, Richard Eliezer (Bharada E) didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam perkara ini, Bharada E didakwa bersama mantan atasannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Kemudian, juga Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Bharada E Dituntut Penjara 12 Tahun dalam Kasus Brigadir J

# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Brigadir J # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved