TRIBUNNEWS UPDATE
Pengacara Keluarga Brigadir J Khawatir Sambo cs Dituntut Ringan & Buat Pembenaran Aksi Pembunuhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak khawatir para terdakwa pembunuhan berencana dituntut ringan.
Martin mengatakan tuntutan ringan tersebut merupakan hal yang sangat berbahaya.
Pasalnya masyarakat dapat melihat hal itu sebagai pembenaran eksekusi tanpa putusan pengadilan.
Baca: Respons Ibu Brigadir J atas Tuntutan 8 Tahun untuk Putri Candrawathi, Tak Kuasa Tahan Tangis
Pernyataan itu disampaikan Martin, Selasa (17/1/2023).
Martin tidak sepakat dengan JPU yang menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara ke Kuat Maruf dan Bripka RR.
Baca: Kecewanya Ayah Brigadir J seusai Kuat Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara: Dia Ancam Yosua dengan Pisau
Pasalnya keduanya dinilai terbukti bersalah dan memenuhi rumusan pidana pembunuhan berencana.
Keduanya juga dinyatakan terlibat bersama Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Keluarga Brigadir J Khawatir Tuntutan Ringan Buat Adanya Pembenaran Pembunuhan Berencana
# TRIBUNNEWS UPDATE # pengacara # Ferdy Sambo # Brigadir J # pembunuhan #
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tegas! Prabowo Tegur Pejabat Sektor Pendidikan, Soroti Sekolah Rusak hingga Kebocoran Anggaran
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemadaman Listrik Total di Pulau Bali, Istana Minta Maaf hingga Gerak Cepat Telepon Dirut PLN
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ajudan Jokowi Batal Gantikan Putra Try Sutrisno, Letjen Kunto Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan di Balik Penangguhan Mutasi Letjen Kunto, Mabes TNI Tegaskan Tak Terkait Try Sutrisno
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
TB Hasanuddin Kritik Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Anak Try Sutrisno: Sarat Kepentingan Politik
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.