Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengacara Keluarga Brigadir J Khawatir Sambo cs Dituntut Ringan & Buat Pembenaran Aksi Pembunuhan

Rabu, 18 Januari 2023 15:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak khawatir para terdakwa pembunuhan berencana dituntut ringan.

Martin mengatakan tuntutan ringan tersebut merupakan hal yang sangat berbahaya.

Pasalnya masyarakat dapat melihat hal itu sebagai pembenaran eksekusi tanpa putusan pengadilan.

Baca: Respons Ibu Brigadir J atas Tuntutan 8 Tahun untuk Putri Candrawathi, Tak Kuasa Tahan Tangis

Pernyataan itu disampaikan Martin, Selasa (17/1/2023).

Martin tidak sepakat dengan JPU yang menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara ke Kuat Maruf dan Bripka RR.

Baca: Kecewanya Ayah Brigadir J seusai Kuat Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara: Dia Ancam Yosua dengan Pisau

Pasalnya keduanya dinilai terbukti bersalah dan memenuhi rumusan pidana pembunuhan berencana.

Keduanya juga dinyatakan terlibat bersama Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Keluarga Brigadir J Khawatir Tuntutan Ringan Buat Adanya Pembenaran Pembunuhan Berencana

# TRIBUNNEWS UPDATE # pengacara # Ferdy Sambo # Brigadir J # pembunuhan # 

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved