LIVE UPDATE
Respons Ibu Brigadir J atas Tuntutan 8 Tahun untuk Putri Candrawathi, Tak Kuasa Tahan Tangis
Rabu, 18 Januari 2023 15:34 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Mendengar tuntutan dari JPU ini Keluarga Brigadir Yosua sangat terpukul karena merasa tuntutannya tidak adil.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku sangat kecewa lantaran Putri dianggap sebagai dalang dari kasus ini. (*)
# Brigadir J # Putri Candrawathi # tuntutan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.