Polisi Tembak Polisi
Hari Ini Bharada E Jalani Sidang Tuntutan, Wakil Ketua LPSK Bakal Dampingi: Semoga Dihukum Ringan
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hari ini Rabu (18/1/2023) akan menjalani sidang tuntutan perkara tersebut.
Mengetahui agenda tersebut, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas, bakal mendampingi Bhrada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, Susilaningtyas berharap, agar Bharada E mendapat hukuman yang ringan.
Lantaran, Bharada E selaku justice collaborator telah bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus kematian Yosua.
Baca: Tuntutan Putri Candrawati Jauh Lebih Ringan Dibandingkan dengan Ferdy Sambo Suaminya
"Iya, hari ini saya dampingi Richard," kata Susilaningtyas.
"Kalau memang dimasukkan sebagai justice collaborator, otomatis ada keringanan tuntutan hukuman, itu yang kami harapkan. Intinya sih seperti itu," lanjut Susi.
Lebih lanjut Susi menjelaskan, berdasarkan pengalamaan LPSK, terdakwa yang direkomendasikan menjadi justice collaborator hukumannya akan diringankan.
Keringanan hukuman itu sebagai bentuk kerja sama terdakwa dengan penegak hukum dalam mengungkap kebenaran kasus yang sebenarnya.
Baca: Pakar Tanggapi Tuntutan Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Hal Ini Jadi Alasan Tak Ada Keringanan
"Karena kan dia (Richard) punya peran besar untuk mengungkap kejahatan itu," tutur Susi.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Bharada E turut menjadi pelaku yang menembak Brigadir J di rumah dinas atasannya.
Yakni, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Aksi yang dilakukan Bharada E itu merupakan perintah dari Ferdy Sambo.
Atas hal tersebut, dalam perkara ini Bharada E turut terlibat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Kelima terdakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas Akan Dampingi Bharada E dalam Sidang Tuntutan"
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.