Kamis, 16 April 2026

Terkini Nasional

Putri Chandrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU, Banyak yang Menyoraki saat Sidang

Rabu, 18 Januari 2023 14:37 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Chandrawati dengan hukuman delapan tahun penjara.

Putri dianggap telah ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Pembacaan tuntutan ini dilakukan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1).

Jaksa menerangkan, dalam tuntutan tersebut ada sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.

Untuk hal yang memberatkan yakni perbuatan Putri Chandrawati telah mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yakni Brigadir Yosua.

Baca: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Langsung Bersorak hingga Ditegur Hakim

Kemudian, Putri yang dianggap berbelit-belit dan tak mengakui perbuatannya selama memberikan keterangan.

Tak hanya itu, sikap Putri yang tak menyesali perbuatannya juga jadi pertimbangan jaksa dalam memberikan tuntutan.

Sementara untuk hal yang meringankan, terdakwa belum pernah mendapatkan hukuman dan sopan selama persidangan.

Merespons tuntutan JPU, Putri yang mengenakan pakaian serba putih tampak menangis.

Baca: Ekspresi Putri Candrawathi setelah Jaksa Bacakan Tuntutan Disorot, Pejamkan Mata Tahan Tangis

Tak hanya itu, sejumlah pengunjung sidang juga tampak bersorak tak terima.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis meminta waktu untuk menyiapkan pledoi.

Majelis hakim kemudian memberikan waktu bagi penasihat hukum selama sepekan untuk menyiapkan pledoi.

Namun, pengacara Putri lainnya, Febri Diansyah sempat memohon untuk perpanjangan waktu guna menyiapkan sejumlah bukti.

Hal ini lantaran pihaknya menilai banyak asumsi dan karangan dalam tuntutan JPU.

Akan tetapi hal tersebut ditolak oleh majelis hakim. (Tribun-Video.com)

# Putri Candrawathi # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # sidang # Brigadir J

Baca berita lainnya terkait Putri Candrawathi

Artikel ini telah tayang di Tribun-video.com dengan judul  Putri Chandrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU, Dianggap Tak Menyesali Perbuatannya

Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved