LIVE UPDATE
Pakar Sebut Tuntutan Putri Candrawathi bakal Lebih Ringan dari Ferdy Sambo: Tak Mungkin Seumur Hidup
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo, hari ini giliran Putri Candrawathi dan Richard Eliezer yang akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Apakah tuntutan terhadap Putri Candrawathi akan lebih ringan dibandingkan suaminya, Ferdy Sambo.
Atau justru sebaliknya?
Sidang keduanya dijadwalkan berlangsung pagi ini, Rabu Rabu (18/1/2023).
Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho, menilai Putri akan dituntut lebih ringan dibanding suaminya, Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (16/1/2023) hari ini.
Menurut Hibnu, tuntutan maksimal pada Putri Candrawtahi hanya 20 tahun pidana.
Alasannya, karena Putri termasuk sebagai peserta walaupun secara materil penyebabnya adalah Putri Candrawathi.
Kemudian, alasan kedua, Putri disebut hanya ikut serta dalam perencanaan pembunuhan bukan aktor yang merencanakan.
Selain itu, tuntutan Putri dikatakan dapat lebih ringan karena faktor sosial seperti sebagai orang tua dan perempuan.
Baca: Keluarga Brigadir J Sebut Tuntutan Ferdy Sambo Tak Sesuai Ekspektasi, Berharap Dihukum Mati
Sementara itu, keluarga almarhum Yosua Hutabarat menyayangkan, tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Ayah Yosua Hutabarat menilai, Sambo merupakan aktor utama pembunuhan berencana anak tercintanya Brigadir J.
Ia bahkan berharap agar Ferdy Sambo dihukum mati.
Selain itu hukuman maksimal itu dirasanya pantas diberikan kepadan mantan kadiv propam Polri, karena sejak awal kasus anaknya selalu difitnah.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak pun mengaku kecewa atas tuntutan Ferdy Sambo penjara seumur hidup.
Sebab, dinilainya tidak sesuai perbuatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
Rosti Simanjuntak berharap ada keadilan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Rosti Simanjuntak berharap ada keadilan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh JPU atas perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selama pembacaan tuntutan Ferdy Sambo terlihat sendu dan enggan berkomentar alias terdiam usia persidangan.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tuntutan Putri Candrawathi akan Lebih Ringan dari Ferdy Sambo? Pakar Hukum: Tak Mungkin Seumur Hidup.
# Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # tuntutan
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.