Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Respons Ayah Brigadir J soal Tuntutan Seumur Hidup Ferdy Sambo, Berharap Hakim Beri Hukuman Mati

Rabu, 18 Januari 2023 12:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat, memberikan tanggapan terkait tuntutan hukuman seumur hidup Ferdy Sambo.

Dalam persidangan pada Senin (17/1/2022) ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dengan hukuman penjara seumur hidup.

Merespons hal tersebut, keluarga Brigadir J masih menaruh harapan besar kepada majelis hakim untuk memvonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

"Memang dari awal, kami berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340, yaitu hukuman seberat-beratnya hukuman mati."

"Tapi dengan kenyataan ini, JPU menuntut hukuman seumur hidup. Oleh karena itu, berharap hakim itu mewujudkan harapan keluarga, tuntutan hukuman mati," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

Baca: Jaksa Simpulkan Ferdy Sambo Sengaja Ambil Senjata Api Brigadir J dengan Tujuan Mudah Dieksekusi

Ketika disinggung soal tuntutan JPU itu, Samuel menilai perbuatan pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan anaknya adalah hal yang keji.

"Bukan layak tidak layak, yang dinilai perbuatannya atas peristiwa ini, sudah sangat keji. Sebab, dia Kadiv Propam, seharusnya dia mempertimbangkan memilah atas tindakan dia."

"Pantasnya, hukuman mati," ungkap Samuel.

Sementara itu, Ibu dari almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mengaku kecewa mendengar tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang disampaikan jaksa terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Hal itu, dikarenakan keluarga Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman maksimum, yakni pidana mati.

"Kami sekeluarga dalam mengikuti persidangan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum tuntutan kepada Ferdy Sambo merasa sangat kecewa. Karena di sana, hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman seumur hidup," jelas Rosti dalam tayangan Kompas TV, Selasa.

Rosti mengaku, tak menerima pembunuh sang anak hanya dituntut hukuman seumur hidup.

Menurutnya, tuntutan itu tidak sebanding dengan perbuatan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, yang ia nilai sebagai tindakan sadis.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, menjalani sidang tuntutan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (17/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo juga telah memenuhi rumusan perbuatan pidana.

"Atas hal tersebut, JPU meminta agar Majelis Hakim untuk menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana Brigadir J."

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana," kata JPU, Senin (17/1/2023).

Akibat perbuatan Ferdy Sambo itu, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.

Baca: Rosti Simanjutak Ungkap Kecewa Tuntutan Hanya Bui Semur Hidup, Blak-blakan minta Sambo Dihukum Mati

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara seumur hidup," jelas JPU.

Jaksa mengatakan, ada sejumlah hal yang memberatkan pada Ferdy Sambo, yakni berbelit-belit dalam persidangan dan tidak ada hal-hal yang meringankan.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam perkara Brigadir J (Brigadir Yosua), mantan Kadiv Propam ini didakwa bersama istrinya, Putri Candrawathi.

Kemudian, mantan bawahannya, yakni Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, serta Kuat Ma'ruf.

Kelima terdakwa, didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Brigadir J Tanggapi Tuntutan Seumur Hidup Ferdy Sambo: Masih Berharap Hakim Beri Hukuman Mati

# Ayah Brigadir J # Brigadir J # tuntutan # Ferdy Sambo # JPU # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved