Rabu, 3 Juni 2026

LIVE UPDATE

Demi Istri yang Hamil Tua, Pelaku Jambret Datangi Korban Minta Damai, Kasus di Restorative Justice

Selasa, 17 Januari 2023 22:29 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus jambret HP di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat beraksi damai usai korbannya merasa kasihan dengan istri tersangka yang sedang hamil sembilan bulan.

Tersangka berinisial AG alias Akbar (20) ini dimaafkan oleh korbannya EN (19) setelah ada pertemuan dengan istrinya.

Dina istri AG mengaku, awalnya kaget dan tidak nyangka suaminya nekat melakukan aksi jambret.

Ia sempat menangis ketika mendengar suaminya melakukan aksi jambret, beruntung kegalauannya tidak sampai menganggu kandungan jabang bayi.

Dina mendatangi rumah korban di kawasan Palmerah untuk meminta maaf atas perbuatan suaminya.

Setelah terjadi komunikasi, akhirnya EN mau memaafkan Akbar dengan alasan Dina sebentar lagi lahirkan dan anaknya butuh sosok ayah untuk mengadzankan.

Sementara itu, EN mengaku kasihan Dina karena sebagai seorang wanita ia takut merasakan hal sama dikemudian hari.

Baca: Apes, Aksi Dua Jambret Digagalkan Warga Kalidoni saat Kabur, Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun

EN berharap kejadian ini bisa memberikan efek jera ke Akbar supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sebelumnya, Tak punya biaya lahiran untuk sang istri, seorang pria berinisial AG (20) nekat menjambret handphone milik pelajar berinisial EN (19), di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/1/2023) lalu.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, penjambretan terjadi sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban EN bersama temannya baru saja pulang dari minimarket usai berbelanja.

Kemudian, pelaku datang menggunakan sepeda motor, memepet korban dan merampas paksa handphone yang berada di tangan EN.

(Tribun-Video.com/ WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Istri Pelaku Jambret Hamil Tua, Kasusnya di Restorative Justice.

# hamil tua # jambret # Damai

Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved