Terkini Nasional
Disinyali Libatkan Uang 1 T, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe ke OPM
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya bakal mendalami dugaan adanya aliran uang korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Ini tentu akan didalami dalam proses sidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah, pasti akan didalami," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Sebab, menurut Alex, korupsi Lukas Enembe ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah, atau bahkan, Rp1 triliun.
"Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai 1 T (Rp1 triliun), tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," imbuhnya.
Baca: Diduga Mencapai Ratusan Miliar, KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Ke OPM
Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar.
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
Baca: Update Kondisi Terkini Lukas Enembe, KPK Sebut Keadaan LE Baik hingga Bisa Makan dan Mandi Sendiri
Selain itu, lembaga antirasuah itu juga telah memblokir rekening dengan nilai sekira Rp76,2 miliar.
Diduga, rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Ke OPM
# kpk # korupsi # lukas enembe # opm
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.