LIVE UDPATE SELEB
Lokasi Ferry Irawan Ditahan Buntut KDRT pada Venna, Digelandang ke Gedung Dittahti Polda Jatim
TRIBUN-VIDEO.COM - Delapan jam diperiksa penyidik sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda, aktor Ferry Irawan resmi ditahan di Mapolda Jatim.
Ferry Irawan kemudian dibawa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka Ferry Irawan akan dilakukan penahanan pada senin malam, untuk dibawa ke Gedung Dittahti Mapolda Jatim.
Penahanan itu dilakukan atas dasar Pasal 21 KUHP.
Ferry Irawan bakal dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Karena, Dirmanto menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor terbukti melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap istri yang baru dinikahi sembilan bulan atau sejak Maret 2022 lalu. (*)
# Ferry Irawan # Venna Melinda # KDRT # Polda Jatim
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Video
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.