Selasa, 22 Oktober 2024

LIVE UPDATE

Diduga 2 Wartawan Gadungan di Bogor Peras Peras Perangkat Desa Rp 50 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Januari 2023 17:36 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Leuwiliang berhasil membekuk dua orang yang mengaku wartawan.

Pasalnya diduga melakukan pemerasan terhadap Aparatur Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Kamis (12/1/2023).

Baca: Tiga Hal yang Meringankan Bripka RR, Tak Bereaksi saat Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J

Adapun identitas dua orang tersebut yakni  AY (50) dan Z (37) dari perusahaan berbeda.

Keduanya meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada aparatur desa yang terdiri dari sejumlah Ketua RT dabN RW di Desa Sibanteng. (*)

# Polsek Leuwiliang # pemerasan # Kabupaten Bogor

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved