Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Ayah Brigadir J Murka Putranya Disebut Selingkuh dengan Putri: Anak Kami Sudah Mati Masih Difitnah

Selasa, 17 Januari 2023 16:52 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat merasa tidak terima dengan tudingan Jaksa Penuntut Umum.

Dalam pembacaan tuntutan, JPU menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi bukan dilecehkan melainkan berselingkuh dengan Brigadir J.

Atas hal itu, Samuel menyebut persepsi JPU tersebut dinilai lebih kejam dari pembunuhan.

Samuel Hutabarat merasa bahwa kesimpulan dari JPU itu sangat menyakitkan bagi keluarga besar Hutabarat.

Baca: Fans Berat Ferdy Sambo, Syarifah Ima Kembali Terobos Sidang di PN Jaksel: Ingin Peluk Pak Jenderal

Ia menegaskan bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.

Terlebih, kini Brigadir J sudah wafat namun masih difitnah seolah-olah semua permasalahan ditumpahkan ke anaknya.

“Inilah yang sangat menyakitkan bagi kami keluarga besar Hutabarat, ini yang istilah makanya saya bilang tadi, fitnah itu adalah lebih kejam dari pembunuhan,” ucap Samuel Hutabarat pada Selasa (17/1/2023).

“Apalagi anak kami sudah mati, masih difitnah lagi seolah-olah semua permasalahan ini ditumpahkan bagi anak kami almarhum.”

Dalam catatan Samuel Hutabarat, ia menyebut anaknya sudah tiga kali difitnah dalam perkara yang membuat dirinya kehilangan putranya.

Baca: Kekayaan Ferdy Sambo akan Terkuras? Pakar Sebut 2 Masalah yang Dialami setelah Kasus Brigadir J

Yang pertama terkait tudingan telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah Jl Duren Tiga No 46 Kompleks Polri.

Lebih lanjut, Samuel menyebut soal tudingan telah melakukan rudapaksa di rumah Magelang sebagaimana klaim Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Terakhir terkait kesimpulan JPU yang menyebut telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Yosua.

Samuel mengatakan tudingan perselingkuhan menjadi hal yang sangat menyakitkan bagi keluarganya.

“(Jaksa) Menyimpulkan bahwa ada perselingkuhan, inilah yang sangat menyakitkan kami,” ujar Samuel Hutabarat.

Sebelumnya, JPU menyimpulkan ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalan surat tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

“Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucap Jaksa. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sang Ayah Tak Terima Brigadir J Disebut Selingkuh: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan!

Host: Alexa Dhea
VP: Ghozi Luthfi

# Ayah # Brigadir J # selingkuh # Putri Candrawathi 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved