Terkini Nasional
Rekening Pemda Papua Bersaldo Rp 1,5 T Dibekukan, PPATK Awasi Dana Pejabat Selain Lukas Enembe
TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening Pemerintah Provinsi Papua yang memiliki saldo Rp 1,5 triliun.
Pembekuan rekening ini dilakukan pasca-penetapan tersangka dan penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe, terkait kasus suap dan gratifikasi dalam proyek infrastruktur.
Pembekuan rekening Pemprov Papua, kata PPATK, dilakukan sebagai upaya pencegahan penyimpangan dana negara.
"Terkait pemblokiran sementara rekening Rp 1,5 T Pemda Papua memang harus dilakukan."
"Agar dana milik negara yang diperuntukkan untuk rakyat tidak disalahgunakan," ujar Ketua Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah, dikutip dari Kompas TV.
Lebih lanjut, PPATK juga bakal melakukan pengawasan terhadap aliran uang yang otorisasinya diberikan pejabat selain Lukas Enembe.
Baca: Juru Bicara OPM Sebut Lukas Enembe Diciduk seperti Anak Kecil: Kasihan Orang Tak Berdaya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan pemerintah saat ini tengah mengawasi pergerakan uang dalam kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe.
"Pemerintah sekarang juga mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya di bawah pejabat-pejabat di luar Lukas."
"'Kan ada uang yang otorisasinya oleh pejabat lain, itu kita awasi lewat PPATK," jelas Mahfud MD.
Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo, juga masuk dalam agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, Sonny sempat mengaku sebagai saudara dari Lukas Enembe saat penangkapan sang Gubernur di sebuah rumah makan di distrik Abepura, Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) lalu.
Adapun pemeriksaan ini dilakukan guna mengonfirmasi perbuatan rasuah yang dilakukan Lukas Enembe.
"Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara tersangka LE (Lukas Enembe) kami pastikan terus dilakukan."
Baca: Juru Bicara OPM Sebut Lukas Enembe Diciduk seperti Anak Kecil: Kasihan Orang Tak Berdaya
"Siapa pun bila diduga mengetahui rangkaian perbuatan tersangka pasti kami panggil sebagai saksi."
"Ketika penangkapan kami ikutkan karena mengaku sebagai keluarga tersangka LE, sehingga keikutsertaannya menjadi penting untuk memastikan bahwa seluruh proses penangkapan hingga membawanya ke Jakarta telah sesuai prosedur hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (13/1/2023).
Dalam pemeriksaan ini, KPK memastikan bakal menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"KPK junjung asas praduga tak bersalah, hak-hak tersangka juga kami perhatikan selama proses dimaksud," lanjut Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekening Pemda Papua Bersaldo Rp1,5 T Dibekukan, PPATK Awasi Aliran Dana Pejabat Selain Lukas Enembe
# Pemda Papua Barat # KPK # PPATK # pejabat
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Habib Rizieq Sentil Pemerintah Tak Berani Berantas Ormas Preman yang Dibina Pejabat Tinggi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.