Terkini Daerah
Diimingi Uang Rp 3.000 hingga Rp 20.000, Bocah 12 Tahun Dirudapaksa 4 Kakek di Banyumas
TRIBUN-VIDEO.COM - Para tersangka pemerkosaan anak di bawah umur di Banyumas, Jawa Tengah, mengimingi-imingi korban dengan imbalan sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, besaranya bervariasi antara Rp 3.000 hingga Rp 20.000.
"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang. Kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 20.000," kata Agus kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Baca: Oknum Kapolsek di NTT Dinonaktifkan seusai Dilaporkan Enam Kali Rudapaksa Selingkuhan hingga Hamil
Agus mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan itu telah berlangsung cukup lama. Pemerkosaan dilakukan keempat tersangka tidak bersamaan dan di lokasi berbeda.
"Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda," jelas Agus.
Agus mengatakan, saat ini para tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini para pelaku berikut barang bukti kami amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap empat lansia yang menyetubuhi anak usia 12 tahun di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, hingga hamil.
Baca: Nasib Malang Bocah 12 Tahun di Binjai, Hamil Dirudapaksa Kakak Kandung hingga Diusir Warga
Keempat tersangka yaitu, W (70), J (50), SA (69), K (67). Mirisnya, mereka merupakan tetangga korban.
Kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban curiga karena anaknya tidak menstruasi.
Setelah ditanya orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan dan diketahui bahwa korban telah hamil 12 minggu. Setelah itu orangtua korban melapor ke polisi," jelas Agus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 12 Tahun Diperkosa 4 Kakek di Banyumas, Korban Diiming-imingi Uang Rp 3.000 hingga Rp 20.000"
# Banyumas # Perkosa # Rudapaksa # Kakek Perkosa Bocah # Modus
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SIANG: Skandal Pengasuh Ponpes Bangkalan, Ibu Korban Peluru Nyasar Gresik Cari Keadilan
Selasa, 7 April 2026
Regional
LIVE UPDATE: Kasus Ponpes di Bangkalan Segera Disidangkan, Ibu Korban Peluru Nyasar Cari Keadilan
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Integrasi Trans Banyumas-Stasiun Purwokerto Resmi Dibuka, Solusi 'Last Mile' 20 Ribu Penumpang
Jumat, 27 Maret 2026
LIVE UPDATE
Arus Balik Lebaran 2026, Banyumas Masih Dipadati Kendaraan Pemudik hingga H+4 Idul Fitri
Rabu, 25 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.