Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Putri Candrawathi Selalu Sebut Dilecehkan Brigadir J, Psikologi Forensik: Tak Sesuai Profil Korban

Jumat, 13 Januari 2023 19:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli tak mempercayai pengakuan Putri Candrawathi yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkapkan oleh Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel, Jumat (13/1/2023).

Keraguan Reza muncul setelah membandingkan korban-korban pelecehan seksual dengan Putri Candrawathi.

Menurutnya perkataan dan tindakan Putri yang mengaku mendapat pelecehan seksual, jauh berbeda dari profil korban pelecehan seksual yang lain.

Ia menjelaskan berdasarkan riset, tahap demi tahap dari korban pemerkosaan dimulai dari mengatasi ketakutan-ketakutannya.

Baca: Chuck Putranto Bongkar Isi Pesan WhatsApp Putri Chandrawati dengan Brigadir J, Ini Isinya

Profil korban yang memang mengalami pelecehan seksual adalah takut dengan pelakunya, dan orang sekitar yang mungkin akan memberikan stigma kepada dirinya selaku korban.

Namun hal berbeda terjadi kepada Putri. Sesaat Putri mengaku dilecehkan.

Namun tak butuh hitungan pekan hingga jam, ia melakukan mitigasi dengan cara memanggil Brigadir J ke ruangannya untuk berbincang empat mata selama 15 menit.

Hal itu yang membuatnya heran. Perilaku demikian tidak menunjukkan profil seorang korban pemerkosaan yang kerap takut atau menghindari pelaku.

Baca: Analisa Ahli Psikolog Forensik soal Tangisan Putri Candrawathi, Sebut Ada 2 Makna Aksi Istri Sambo

Sementara itu, terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J, Hendra Kurniawan ternyata pernah menaruh curiga terhadap Putri Candrawathi dan Brigadir Joshua yang punya 'hubungan'.

Pernyataan tersebut terungkap saat Chuck Putranto mengaku diperlihatkan isi pesan percakapan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J melalui pesan singkat WhatsApp oleh Hendra Kurniawan.

Hal itu diungkapkan oleh Chuck dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin di PN Jaksel pada Kamis (12/1/2023).

Chat tersebut berisi pembicaraan antara Brigadir J dengan Putri.

Menurutnya, perbincangan di WA tersebut merupakan hal biasa. Pasalnya hanya bahasan soal HUT Bhayangkara dan soal rumah Ferdy Sambo.

Diketahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Psikologi Forensik Tak Percaya Putri Candrawathi Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ini Buktinya

# Putri Candrawathi # pelecehan seksual # Brigadir J # Ferdy Sambo

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved