LIVE UPDATE
Dana Bantuan PKH Digunakan, Eks Sekretaris Desa Gilianyar dan Pendamping PKH Bangkalan Dipenjarakan
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gilianyar, Kecamatan Kamal berinisial MI (36) dijebloskan ke sel tahanan dan seorang mantan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial HA (31), Kamis (12/1/2023). '
Mengenakan rompi berwarna oranye, langkah keduanya tampak lunglai begitu keluar dari ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangkalan.
Baca: Penerima BSU, BPU dan PKH Boleh Daftar Jadi Peserta Kartu Prakerja 2023, Dapat Insentif Rp 4,2 Juta
Baca: PKH di Lombok Timur Bantu Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan: Kinerja PKH Luar Biasa
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, pihaknya melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan atas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial PKH.(*)
# Polres Bangkalan # Kejaksaan Negeri Bangkalan # Program Keluarga Harapan (PKH)
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Respons Kasus Dugaan Pemotor Terpelanting Dijambret, Polres Bangkalan Lakukan Pendalaman Perkara
Selasa, 25 Maret 2025
Live Update
30 Pendamping PKH Fakfak Ikuti Pelatihan DTSEN Terpadu, Minimalisir Upaya Penyimpangan
Jumat, 7 Maret 2025
Tribunnews Update
Terungkap Motif Pria Bangkalan Bunuh & Bakar Pacar, Korban Menolak Gugurkan Kandungan usia 2 Bulan
Senin, 2 Desember 2024
Live Update
Niat Menggulung Budak Judi Online, Satreskrim Polres Bangkalan Malah Temukan Dua Pucuk Senjata Api
Kamis, 14 November 2024
Live Update
Menyesal Pukuli Pacar, Mahasiswa UTM Polres Bangkalan Akui Kesal Dicueki, Ditetapkan Jadi Tersangka
Rabu, 25 September 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.