Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Dana Bantuan PKH Digunakan, Eks Sekretaris Desa Gilianyar dan Pendamping PKH Bangkalan Dipenjarakan

Jumat, 13 Januari 2023 17:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gilianyar, Kecamatan Kamal berinisial MI (36) dijebloskan ke sel tahanan dan seorang mantan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial HA (31), Kamis (12/1/2023). '

Mengenakan rompi berwarna oranye, langkah keduanya tampak lunglai begitu keluar dari ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangkalan.

Baca: Penerima BSU, BPU dan PKH Boleh Daftar Jadi Peserta Kartu Prakerja 2023, Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

Baca: PKH di Lombok Timur Bantu Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan: Kinerja PKH Luar Biasa

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, pihaknya melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka berikut barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan atas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial PKH.(*)

# Polres Bangkalan # Kejaksaan Negeri Bangkalan # Program Keluarga Harapan (PKH) 

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved