Senin, 12 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Minta Ferdy Sambo Cs Divonis Hukuman Mati, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Digeruduk Massa

Jumat, 13 Januari 2023 17:04 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Republik Indonesia kembali menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Dalam tuntutannya, massa AMPPUH untuk yang kedua kalinya menuntut Hakim PN Jaksel agar objektif dan mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut hukuman yang seberat-beratnya kepada semua pelaku embunuhan berencana terhadap Alm. Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Baca: Momen Terdakwa Arif Rachman Arifin Mengaku Menyesal Terlalu Percaya dan Loyal kepada Ferdy Sambo

Ratusan mahasiswa dan Pemuda AMPPUH telah tiba dan membawa spanduk panjang bertuliskan 'JPU Tuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo Cs'.

Koordinator Aksi Novrizal menyampaikan bahwa JPU musti menuntut seberat-beratnya Ferdy Sambo CS jangan dan untuk tidak percaya sandiwara yang dimainkan oleh para terdakwa.

"Hakim PN Jaksel jangan takut, tegakkan hukum, vonis seberat-beratnya semua pelaku pembunuhan berencana," kata Novrizal.

Selain itu, Novrizal juga menyampaikan dukungan terhadap seluruh hakim PN Jaksel.

Baca: Pengadilan Negeri Jaksel Dibanjiri Massa, Bawa Spanduk JPU Tuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo Cs

"Masyarakat Indonesia siap mendukungmu demi tegaknya supremasi hukum tanpa pandang bulu," terangnya

Senada dengan Novrizal, Koordinator Lapangan Muthalib juga menyampaikan massa AMPPUH siap di garda terdepan mengawal persidangan kasus ini.

"Hari ini kami kembali aksi, setelah pekan lalu sebagai bentuk wujud konsistensi kami mengawal kasus Ferdy Sambo CS". jelas Muthalib.

Menurutnya, rakyat Indonesia sudah sangat cerdas. Dia mengatakan bahwa publik sudah tidak percaya dengan sandiwara kasus ini yang penuh dengan kebohongan.

"Fakta-fakta persidangan dan seluruh bukti sudah jelas, ini pembunuhan berencana, atas dasar itulah kami meminta hakim PN Jaksel agar jangan takut vonis Ferdy Sambo CS sesuai dengan perbuatannya." Ungkap Muthalib

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Digeruduk Massa, Minta Ferdy Sambo Cs Divonis Hukuman Mati

# Polisi tembak polisi # Putri Candrawathi # Ferdy Sambo # Brigadir J # PN Jakarta Selatan

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved