Said Iqbal Beberkan Alasan Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di Istana Merdeka Tanggal 14 Januari
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Organisasi serikat buruh bakal menggelar demo besar-besaran di Istana Merdeka, Jakarta pada 14 Januari untuk menolak isi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 atau Perppu Omnibus Law.
Puluhan ribu buruh disebut akan turun ke jalan agar atas penolakan dan ketidaksetujuan isi Perppu yang disebut tidak berpihak pada buruh.
Aksi demo juga bakal digelar serentak di berbagai daerah pada tanggal 14 Januari 2023.
"Atas Ketidaksetujuan isi Perppu, maka partai buruh bersama organisasi serikat buruh dan petani, akan menggelar aksi puluhan ribu buruh di depan Istana, pada tanggal 14 Januari 2023, pukul 09.30 - 12.00 WIB," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal pada konferensi pers virtual, Senin (9/1/2023).
Presiden Partai Buruh itu membeberkan alasan buruh lebih memilih turun ke jalan ketimbang melakukan diskusi atau dialog dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Said Iqbal mengatakan saat melakukan diskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Kamis lalu, pertemuan tersebut tidak menjawab persoalan yang dipersoalkan buruh.
Setidaknya ada 9 persoalaan yang dituntut buruh, yakni terkait upah minimum (UM), outsourcing, pesangon, karyawan kontrak atau PKWT, PHK, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti dan waktu istirahat, tenaga kerja asing (TKA) dan sanksi pidana yang dihilangkan.
Iqbal mengatakan semestinya setidaknya ada 4 poin isu yang dapat dijawab secara jelas oleh pemerintah, misalnya terkait UM, outsourcing, pesangon, dan isu karyawan kontrak.
Namun menurutnya dari hasil diskusi dengan Menaker Kamis minggu lalu, organisasi buruh tidak mendapatkan kepastian, walaupun ada niat baik Kemnaker untuk mengundang stakeholder dari unsur buruh hingga pengusaha untuk membahas peraturan pemerintah (PP)
"Menaker hanya menjawab, nanti kita diskusikan dengan serikat buruh untuk pembuatan PP. Tidak ada kepastian," ujarnya.
"Andaikan ada jaminan dari pemerintah setidaknya oleh Kemenaker bahwa peraturan pemerintah bisa menampung beberapa kesepahaman tim kadin dan serikat buruh, mungkin kami tidak melakukan aksi di jalan," kata Said Iqbal.(*)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Reporter: Larasati Dyah Utami
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN VIDEO UPDATE
Bukan Mulung, Warga yang Tewas Kena Ledakan Amunisi di Garut Ternyata Buruh TNI, Dibayar Rp150 Ribu
11 jam lalu
Tribunnews Update
Terungkap! 4 Warga Sipil yang Tewas saat Pemusnahan Amunisi TNI Ternyata Buruh, Dibayar Rp 150 Ribu
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.