Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Isak Tangis Sambo dan Putri Candrawathi Jelang Tuntutan, Harap Keringanan di Depan Hakim dan Jaksa

Kamis, 12 Januari 2023 20:15 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang pemeriksaan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J diwarnai isak tangis keduanya.

Seusai proses pemeriksaan keduanya sebagai terdakwa maka persidangan akan dilanjutkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Pembacaan tuntutan itu juga dinantikan masyarakat terkait berapa lama JPU akan menuntut hukuman kepada Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.

Tak hanya mereka bahkan tiga terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.

Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023), Ferdy Sambo menitikkan air mata ketika menjawab sejumlah pertanyaan hakim.

Suara Ferdy Sambo bergetar ketika majelis hakim mendalami soal cerita dugaan pemerkosaan terhadap sang istri yang diduga dilakukan Yosua di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Sambo juga terlihat menangis ketika disinggung nasib keempat anaknya saat ini setelah ia dan istrinya ditahan selama menjalani persidangan dalam kasus itu.

Baca: Yakin Ferdy Sambo Tahu Istrinya Bohong, Pengacara Brigadir J Ragukan Alasan Putri Candrawathi


Putri juga menangis ketika ditanya hakim dalam pemeriksaan sebagai terdakwa.

Air matanya bercucuran saat menceritakan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua pada Rabu (11/1/2023).
Putri Candrawathi pun berharap tidak ada pemberitaan yang bersifat asumsi negatif dari kasus yang tengah menimpa ia dan suaminya, Ferdy Sambo.

Sambil menangis, Putri Candrawathi menyinggung keluarga dan anak-anaknya yang juga harus terdampak akibat peristiwa yang kini membuatnya menjadi terdakwa.

Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa menilai air mata Ferdy Sambo dan Putri saat sidang.

Ia menyatakan hakim dan JPU akan berpegang kepada fakta persidangan yang terungkap dalam menyusun tuntutan dan putusan atau vonis.

Eva berujar, hakim dan JPU sudah seharusnya tidak terpengaruh dengan sikap para terdakwa yang menangis di ruang sidang.

Ahli hukum pidana dari Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar, juga berpendapat sama dengan Eva.

Ia menuturkan, dalam sidang tidak banyak berpengaruh terhadap jaksa penuntut umum atau majelis hakim.

Menurut Abdul, hakim dan jaksa hanya mengacu pada fakta persidangan menentukan tuntutan atau vonis.

Tangisan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan lebih disebabkan karena mereka meratapi nasib saat ini karena dibui dan menjadi sorotan masyarakat.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derai Air Mata Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jelang Tuntutan, Berharap Keringanan di Depan Hakim dan Jaksa".

# Isak Tangis # Sambo # Putri Candrawathi # hakim # jaksa

Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Isak Tangis   #Sambo   #Putri Candrawathi   #hakim   #jaksa

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved