Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Terungkap Barang Mewah Lukas Enembe yang Disita KPK, Ada Emas Batangan hingga Mobil Rp 4,5 Miliar

Kamis, 12 Januari 2023 19:54 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK mengungkap sejumlah barang bukti yang ikut disita dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Non-aktif, Lukas Enembe.

Barang bukti yang disita merupakan barang mewah mulai dari emas batangan hingga kendaraan mewah dengan total nilai Rp 4,5 miliar.

Sejumlah barang berharga itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa suap APBD provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers penahanan Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Rabu (11/1/2023).

Ia menjelaskan, aset itu diamankan dari operasi penggeledahan yang dilakukan di enam lokasi.

Yakni di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.

Selain emas batangan, perhiasan hingga mobil, KPK juga memblokir rekening milik Lukas Enembe berisi sekira Rp76,2 miliar.

Baca: Dikawal Brimob Naik Kursi Roda, Ini Detik detik Lukas Enembe Tiba di Gedung KPK dari RSPAD

Baca: Detik-detik Lukas Enembe Tiba di KPK Sore Ini, Acungkan Jempol dengan Kondisi Tangan Terborgol

Pada kesempatan itu, Firli juga mengungkapkan, Lukas diduga menerima uang miliaran rupiah baik dalam bentuk gratifikasi maupun suap.

Dalam bentuk gratifikasi, Lukas menerima Rp 10 miliar terkait dengan jabatan Lukas sebagai Gubernur Papua.

Selain itu, KPK juga menduga Lukas menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, RIjatono Lakka.

Suap diberikan agar Lukas dan Pemerintah Provinsi Papua memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang tender sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Proyek itu antara lain, rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar

Kemudian penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar; dan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.

KPK menduga, Rijatono menghubungi hingga menemui dan memberikan sejumlah uang kepada Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua sebelum lelang dilaksanakan.

Rijatono juga bersepakat memberikan jatah fee 14 persen dari total nilai proyek setelah dipotong pajak untuk Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua.

Lebih lanjut, KPK saat ini masih mendalami data dan informasi terkait perkara tersebut.

Termasuk perkara ini adalah sejumlah aliran uang yang diduga diterima Lukas.(Tribun-video.com/Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Emas Batangan hingga Kendaraan Mewah Senilai Rp 4,5 Miliar dalam Perkara Lukas Enembe"

# KPK # Lukas Enembe # Firli Bahuri # korupsi

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #KPK   #Lukas Enembe   #Firli Bahuri   #korupsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved